KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari daerah pemilihan (dapil) III meminta pemerintah mengecualikan warga Gumas agar diperbolehkan membersihkan ladang dengan cara membakar.
”Menurut kami, kabut asap yang terjadi beberapa tahun lalu disebabkan terbakarnya lahan gambut di daerah lain. Jadi, pemerintah hendaknya dapat melakukan pengecualian terkait larang membersihkan lahan dengan cara membakar. Ini mengingat Gumas bukan daerah gambut,” kata anggota DPRD Gumas Evandi, Rabu (4/10).
Di dapil III, kata dia, masyarakat sebagian masih menggantungkan mata pencaharian dengan pertambangan tradisional. Sebagian ada juga yang bertani karet dan berladang dengan cara berpindah-pindah.
”Berladang dengan berpindah-pindah, tapi terkendala aturan larangan membakar lahan. Situasi seperti ini menyebabkan masyarakat semakin terdesak. Jika dibiarkan, bisa menjadi bom waktu yang akan meledak. Mungkin persoalan sosial akan bermunculan dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Untuk itu, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengharapkan pemerintah memberi pengecualian. ”Ini merupakan usulan dan harapan kami agar dapat memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, tambah dia, pemkab juga diminta melakukan pemetaan potensi daerah berdasarkan kecamatan. Anggaran pemetaan tersebut dituangkan dalam APBD Kabupaten Gumas.
”Hal tersebut juga perlu dilakukan agar pembangunan yang dilakukan bukan hanya membangun infrastruktur saja, tapi juga membangun sumber daya manusia,” tandasnya. (arm/ign)