KUALA KURUN – Sebanyak 62 guru Taman Kanak-Kanak (TK) yang aktif dan masuk dalam komunitas Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Kecamatan Kurun, mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) program PKB bidang TK yang dilaksanakan pusat kerja gugus dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Diklat ini bertujuan agar guru TK memiliki kompetensi pedagogik atau kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran, serta profesionalisme. Mereka harus menunjukkan bahwa profesi guru itu sangat mulia dan meletakkan pendidikan dasar yang pertama dan utama dalam keluarga, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” kata Ketua IGTKI Gumas Esternawati, Selasa (17/10).
Dalam sistem pembelajaran selama diklat, lanjutnya, bukan hanya berhenti saat diklat selesai dilakukan, namun akan terus berkelanjutan. Nantinya, mereka akan diuji kompetensi secara online, yang nilainya langsung dikirim ke pemerintah pusat.
”Uji kompetensi secara online kepada 62 peserta, kita laksanakan di SMPN 1 Kurun pada 4-5 November 2017 mendatang. Hasilnya akan menentukan kemampuan pedagogik dan profesionalisme peserta,” tutur Ester.
Keuntungan apabila guru TK mengikuti uji kompetensi secara online dan diklat PKB, serta dinyatakan lulus, kata Ester, mereka mendapatkan tunjangan profesional guru (sertifikasi).
”Ini sangat penting, karena untuk meningkatkan profesionalisme guru. Untuk itu, kepada peserta harus mempersiapkan diri dengan baik, sehingga mampu memperoleh hasil memuaskan,” ujarnya.
Melalui diklat bagi para guru TK di Kecamatan Kurun tersebut, harap dia, akan mampu memacu guru-guru TK di kecamatan lain, untuk turut menyelenggarakan kegiatan diklat serupa.
”Diklat yang kami lakukan di Kecamatan Kurun selama 16-17 Oktober, merupakan yang pertama kali di Kabupaten Gumas untuk tingkat TK. Semoga kecamatan lain dapat terpacu untuk menangkap peluang tersebut,” tukasnya. (arm/ign)