SAMPIT-Wakil ketua DPRD Kotim, Parimus merasa prihatin atas banyaknya kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang menyeret warga lokal. Terlebih kasus pencurian ini, sering terjadi di lahan yang sedang bersengketa.
Maka dari itu, dirinya mendesak agar Pemkab Kotim bisa melakukan pembinaan dan mengedukasi warga secara kompleks, khusus untuk pengetahuan di bidang hukum, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian, di atas lahan yang statusnya bersengketa.
”Perlu diberikan pemahaman hukum bagi warga kita, dan saya melihat adanya tindak pidana pencurian itu bukan karena niatnya semata. Tetapi juga karena ketidaktahuan, bahwa memanen di lahan yang bersengketa dengan perusahaan memang bisa dipidana,”papar Ketua DPC Partai Demokrat Kotim ini.
Dicontohkannya, ada warga yang sedang bersengketa lahan dengan perusahaan. Namun, tanam tumbuh di lahan yang diperebutkan itu milik perusahaan. Sembari proses penyelesaiannya berjalan, ada warga yang memanen karena merasa memiliki lahan itu. Maka di situlah kadang, warga ini jadi terseret tindak pidana pencurian.
”Nah di situ perlu hadirnya pemerintah, dan memberikan pencerahan bahwa apa pun namanya hasil di atas tanah bersebngketa tidak bisa diambil oleh salah satu pihak. Kami mendukung, agar Pemkab Kotim hadir ke tengah masyrakat memberikan pemahaman agar mereka tidak jadi korban, akibat konflik lahan tersebut,” pungkas Parimus.
Semantara itu, terkait keluhan perusahaan, atas maraknya aksi pencurian kelapa sawit di kebun yang tidak bersengketa, maka Parimus sepakat agar hukum memang harus diberlakukan tegas di ranah tersebut.(ang/gus)