KUALA KURUN – Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meninjau sejumlah pekerjaan proyek fisik yang dianggarkan APBD Gumas, baik proyek multiyears maupun reguler. Hasilnya, rata-rata pengerjaan proyek tersebut belum memuaskan.
”Dari hasil peninjauan yang kita lakukan dari 24-25 Oktober, banyak hal yang belum memuaskan, terutama tidak adanya pengawas lapangan maupun pengawas teknis, baik dari konsultan lapangan atau dari dinas terkait ketika pekerjaan dilaksanakan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Gumas Untung J Bangas, Kamis (26/10).
Selain itu, lanjut dia, ketika Komisi III mengunjungi kantor kontraktor pelaksana tersebut, tidak ada pembukuan mengenai informasi sampai sejauh mana yang sudah dan belum dilaksanakan. Ini terjadi pada pekerjaan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, dan juga Kurun-Sepang Simin.
”Hal kecil seperti ini harus diperhatikan semua kontraktor. Jangan sampai menyepelekannya. Di samping itu, mereka juga harus bekerja maksimal sesuai kontrak yang dibuat,” tuturnya.
Apabila pengerjaan ruas jalan tidak maksimal, pihaknya pesimistis selesai tepat waktu, tepat guna, dan tepat mutu. ”Pekerjaan ruas jalan harus selesai tepat waktu, sehingga masyarakat pun dapat merasakan hasilnya,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Khusus untuk pembangunan gereja tahap I dan GPU di Kelurahan Tumbang Miri, kata dia, sejauh ini masih dalam tahap serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).
”Diharapkan semua pihak yang melaksanakan pekerjaan fisik memperhatikan kontrak yang tertuang, baik waktu pelaksanaan, alat untuk pekerjaan, tenaga teknis, dan teknis pengerjaan, sehingga dapat tercapai tepat mutu, tepat guna, dan tepat waktu,” pungkasnya. (arm/ign)