PALANGKA RAYA – Usai menetapkan sembilan tersangka, termasuk Yansen Binti, anggota DPRD Kalteng terkait kasus pembakaran tujuh sekolah dasar (SD) diam-diam jajaran kepolisian ternyata terus memproses dugaan pelaku lain. Berdasarkan informasi, Bareskrim Mabes Polri kembali mengamankan seseorang berinisial ET di kediamannya Jalan Badak, Kamis (26/10) sekitar petang.
Selain itu mengamankan satu orang lain, berinisial HA, namun tidak diketahui dimana HA dibawa. Saat ini memang masih belum diketahui, apa peranan ET dan HA dalam kasus pembakaran sekolah tersebut hingga membuat tim Bareskrim datang untuk menjemput.
Namun berdasarkan informasi, menggunakan beberapa mobil tim Bareskrim langsung melakukan pengepungan terhadap kediaman ET. ET sendiri infonya belum sempat masuk ke dalam rumah. Kelurga ET di rumah itu diinterograsi dan dikumpulkan, ponsel atau alat komunikasi tidak diperbolehkan untuk dipegang.
Diketahui ET, merupakan orang kepercayaan tokoh di Kalteng. Saat penangkapan itu tidak ada penggeledahan yang dilakukan, Bareskrim hanya membawa ET guna dimintai keterangan. Kini disebut-sebut ET sudah dibawa ke Jakarta untuk diinterograsi secara mendalam. Belum ada komentar atau keterangan resmi dari berbagai pihak termasuk kepolisian Polda Kalteng.
Saat koran ini menelusuri informasi itu, tetangga ET membenarkan ada kedatangan petugas kepolisian dan langsung mengepung kediaman ET. Tetapi tidak diketahui dalam rangka apa dan terkait persoalan apa.
”Iya, tadi malam banyak polisi mengepung rumah beliau, tapi saya gak berani keluar sebab mereka petugasnya banyak,” ucapnya meminta namanya tak dikorankan.
Ia menambahkan tidak mengetahui siapa yang diamankan atau dibawa. Namun meyakinkan ada puluhan petugas baik berseragam sipil maupun dinas di kediaman ET.”Gak tahu siapa yang diamankan,” pungkas wanita ini.
Sementara itu, jajaran kepolisian Polda Kalteng, Dirkrimum Polda Kalteng dan Kabid Humas Polda Kalteng belum ada berkomentar terkait hal tersebut. (daq/vin)