PALANGKA RAYA – Kasus pembakaran tujuh sekolah dasar (SD) terus berlanjut. Usai menggelar rekonstruksi di beberapa lokasi, termasuk kantor KONI, pada Selasa (31/10), kepolisian kembali menggelar reka adegan di beberapa tempat keajdian perkara (TKP), diantaranya SDN 6 Palangka, SDN 4 Langkai, SDN 5 Langkai dan SDN 1 Langkai, Rabu (1/11).
Tetap dengan penjagaan ratusan personel kepolisian hingga menurunkan kendaraan taktis untuk pengamanan. Usai rekonstruksi itu terlontar pernyataan mengejutkan dari Indra Gunawan, Fahriadi alias Ogut dan Surianyah. Melalui kuasa hukumnya, Sukah L Nyahun, mereka menyatakan bahwa Emil T Ades dan Yansen Binti menyuruh ketiganya membakar beberapa sekolah. Dengan upah Rp 400 – Rp 500 ribu setiap kali beraksi.
“Saya no coment bila menyangkut tersangka lain. Tapi bagi Gunawan, Fahriadi alias Ogut dan Surianyah, dari pengakuan ketiganya, yang menyuruh mereka membakar sekolah adalah Pak Yansen Binti, memang belum ada tekanan. Mereka sudah diupah dari Emil dan Pak Yansen, uang diberi Rp 500 ribu dan sebelum membakar ada koordinasi serta instruksi dari Pak Emil dan Yansen,” ungkap Sukah kepada awak media.
Sukah menegaskan peran ketiga tersangka memang pelaku pembakaran tapi bukan semua tepat hanya di SDN 4, dan SDN 5.
“Mereka mengakui membakar itu perintah Pak Yansen, keterangan itu tertuang dalam BAP, tidak mungkin kalau tidak ada perintah, imbalannya Rp 500 ribu kalau 50 juta itu isu. Jelasnya mereka memang saling kenal di dalam organisasi,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu korban yang kediamannya ikut terbakar saat sekolah dibakar, Aprianus Paulus sangat mengutuk seluruh perbuatan pelaku karena membakar sekolah. Ia pun ingin tersangka dihukum seberat-beratnya.
“Harta benda tidak ada yang terselamatkan. Pokoknya hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.Sebab ijazah, surat nikah, tv, kulkas, ludes semuanya,” tutur Paulus yang merupakan penjaga sekolah SDN 6 Palangka.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menyatakan masih melihat situasi dan kondisi apakah rekonstruksi digelar di seluruh TKP. Dalam rekon dihadiri saksi, pengacara RT dan tersangka serta para guru sehingga keterbukaan publik bisa diperlihatkan.
”Ini tidak ada penekanan, nanti dilihat perkembangannya dari tujuh TKP tersebut karena ini masih berjalan dan rekon masih digelar,” ucapnya.
Ditanya kenapa Yansen Binti tidak dilibatkan dalam rekonstruksi ini, Ignatius menerangkan masih belum ada keterkaitan dalam rekonstruksi di lokasi kejadian.
“Nantilah kita lihat, masih penyelidikan dan pengembangan. Selanjutnya liat nanti pokoknya diusut hingga tuntas,” pungkas Perwira Menengah Polri ini.
Kali ini, awak media diperbolehkan mendekat saat dilakukan rekonstruksi di SDN 6 Palangka di Jalan Tjilik Riwut. Tetapi hanya sekitar 10 menit setelah itu diperintahkan keluar dari lokasi kejadian. Mengingatkan kebakaran yang melanda delapan sekolah di Palangka Raya selama periode Juli awalnya terjadi Selasa (4/7).
Peristiwa awal itu menimpa SDN 1 Palangka. Kebakaran kembali terjadi di SD Negeri 4 Menteng di Jalan Thamrin, Jumat (21/7) pukul 13.00 WIB, disusul SD Negeri 4 Langkai di jalan Ais Nasution, Jumat (21/7) pukul 15.00 WIB.
Kemudian di SD Negeri 1 Langkai,terjadi pada Sabtu (22/7) pukul 02.00 WIB dan SD Negeri 5 Langkai di jalan Wahidin Soedirohusodo, Sabtu (22/7) pukul 03.00 WIB.Tiga kebakaran terakhir terjadi di SDN 8 Palangka Raya pada Sabtu (29/7) sekitar pukul 18.10 WIB. Minggu (30/7) dini hari pukul 03.00 WIB di SDN 1 Menteng. (daq/vin)