SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo menegaskan kepada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat kabupaten, agar bisa menyelesaikan persoalan sengketa hasil Pilkades dengan baik. Termasuk menyelesaikan, adanya ketidakpuasan bagi calon kades yang kalah dan menganggap ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades serentak beberapa waktu lalu.
Dirinya berharap, proses penyelesaian beragam sengketa Pilkades, bisa dilakukan secara musyawarah dan tidak sampai ke proses hukum.
”Yang jelas kami mengharapkan segala persoalan berkaitan dengan hasil pilkades serentak lalu bisa ditangani dengan baik olah panitia pelaksana. Jangan sampai ada hasil Pilkades yang tidak bisa diselesaikan dan berlarut-larut penyelesaiannya. Akibatnya bisa membuat masyarakat terkotak-kotak,”ujarnya, kemarin.
Handoyo menegaskan, tata cara penyelesaian sengketa pilkades serentak sudah ada diatur dalam regulasi, baik itu dalam Peraturan Daerah (Perda) pilkades serentak, mau pun dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Dirinya mengakui, dari 77 desa yang sudah melakukan Pilkades serentak, yang berpolemik hanya sebagian kecil, bahkan berada di bawah prediksi pihaknya. Artinya persiapan pelaksanaan sebelumnya memang sudah cukup matang dan siap.
”Justru kami prediksi bisa banyak desa yang akan bermasalah. Ini kan yang sudah mencuat ada beberapa desa yang sudah masuk ke penanganan. Dan mediasi panpilkab juga masih belum terlihat,”papar Politikus Partai Demokrat Kotim.
Handoyo juga mengatakan, agar warga masyarakat di Kotim jangan terbawa suasana pilkades yang sudah lewat. Menurutnya siapa pun yang yang terpilih, itulah yang akan memimpin desa itu ke depannya. Dirinya juga berharap agar pelantikan kepala desa nanti, tidak lewat dari batas tahun ini, mengingat banyak desa yang masih dipimpin pelaksana tugas.
”Ya harus segera dilantik, mengingat desa pelu dijabat kades definitif. Semoga saja rencana pelantikan di Desember ini bisa direalisasikan, untuk pelantikan secara serentak,”tandasnya.(ang/gus)