KUALA KURUN – Sebanyak 30 kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) dari 13 desa dan dua Kelurahan se Kecamatan Kurun, mengikuti pelatihan KPMD Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) Kecamatan Kurun. Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari, yakni 7-8 November 2017.
”Pelatihan ini kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas KPMD dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Desa,” kata Fasilitator Kesehatan GSC Kecamatan Kurun Febrianti kepada Radar Sampit, Selasa (7/11) siang.
KPMD, lanjutnya, bertugas membantu pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif, yakni menggerakkan dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Kemudian, membantu masyarakat mengartikulasikan kebutuhan, serta mengidentifikasikan dan menangani masalah yang dihadapi secara efektif.
”Di samping itu, KPMD juga bertugas mendorong dan meyakinkan pembuat keputusan untuk benar-benar mendengar, mempertimbangkan, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat, serta melakukan pekerjaan purna waktu untuk menghadiri pertemuan, membantu kelompok masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan,” tuturnya.
Selama ini, kata Febrianti, KPMD kurang terlibat dalam perencanaan desa. Pada tahun 2018 mendatang, diharapkan peran KPMD lebih aktif dan terlibat dalam tahapan perencanaan desa/kelurahan dan pelaksanaan pembangunan desa/kelurahan.
”Apa yang kita inginkan ke depan, diharapkan bisa tercapai. KPMD mampu lebih berperan dalam pemerintahan desa,” terangnya.
Camat Kurun Hansli Gonak menekankan, KPMD harus dapat menjalankan fungsi mereka dan mendukung pemerintahan desa/kelurahan. Selain itu, juga harus dapat berhubungan langsung dengan masyarakat terkait pendataan dan hal lainnya.
”KPMD ini harus mengetahui aspirasi masyarakat. Mereka satu bagian dengan pemerintah desa. Jadi, harus dapat bersinergi dan saling mendukung. Mereka juga harus terlibat dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pemerintahan di desa,” tandasnya. (arm/ign)