KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penguatan Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2017. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merumuskan, menyamakan persepsi, dan pemahaman dalam hal pembinaan serta fasilitasi pada pemerintah desa.
”Dengan rakor ini, akan mampu meningkatkan kualitas pembangunan desa, yang membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat desa itu sendiri,” ucap Asisten III Setda Gumas Yohanes Tuah, Senin (20/11) pagi.
Agar ini tercapai, lanjut dia, diperlukan perencanaan yang partisipatif yang melibatkan seluruh masyarakat. Di samping itu, pemerintah juga harus menyediakan tenaga pendamping lokal desa, pendamping desa dan tenaga ahli, yang ditugaskan untuk membina dan memfasilitasi penyelenggaraan pemerintah desa, dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, penatausahaan dan laporan pertanggungjawaban.
”Tenaga pendamping lokal desa, pendamping desa dan tenaga ahli harus mampu memfasilitasi dalam pengembangan kepentingan masyarakat desa, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan, dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan di desa,” tuturnya.
Melalui rakor tersebut, diharapkan akan terjadi sinergi antara DMPD, pemerintah kecamatan dan tenaga pendamping dalam menyepakati hal penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa, mampu mengoptimalkan fungsi Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dalam rangka penguatan kualitas penggunaan dana desa.
”Di samping itu, tenaga pendamping juga dapat memfasilitasi penyusunan RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa, penyusunan produk hukum desa, pembentukan dan pengembangan BUMDesa, pengembangan kerja sama antar desa, baik bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau menuturkan, rakor ini bertujuan untuk menganalisa dan evaluasi pelaksanaan P3MD, mengkoordinasikan pelaksanaan P3MD, merumuskan langkah pemecahan masalah yang timbul, serta pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut.
”Untuk peserta rakor berjumlah 65 orang terdiri dari,12 orang camat, 26 orang pendamping desa,12 orang pendamping lokal desa, enam orang tenaga ahli, dan sembilan orang dari SPOD,” pungkasnya. (arm/oes)