SAMPIT – Kesadaran masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan larangan memelihara satwa dilindungi mulai meningkat. Kemarin (4/12), warga Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, menyerahkan orangutan kepada Komandan Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit Muriansyah.
Komandan BKSDA bersama anggota Manggala Angni mendatangi kediaman Juairiah, ibu rumah tangga yang merawat orangutan betina berusia tiga tahun.
”Kondisi sehat, warga sendiri yang menyerahkan. Saat ini diamankan di Sampit. Nanti akan direhabilitasi di Yayasan OFI (Orangutan Fondation International) di Pangkalan Bun,” ungkap Muriansyah, Senin (4/12).
Satwa langkah dan hampir punah di Kalimantan ini awalnya ditemukan di Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, 2015 lalu. Saat itu terjadi kebakaran hutan dan lahan.
”Saat itu Bu Juairiah berkunjung ke desa tersebut dan memberi tahu kepada pemelihara, satwa itu termasuk yang dilindungi. Setelah itu, oleh saudaranya dititipkan kepadanya untuk diserahkan ke BKSDA hari ini,” imbuh Muriansyah.
Dirinya bersyukur kesadaran masyarakat akan keselamatan satwa lindung semakin tinggi. Bu Juairiah salah satunya yang peduli dengan nasib orangutan yang sempat dipelihara oleh saudaranya di Desa Satiruk.
”Terima kasih ke pada warga yang sudah menyerahkan satwa liar dilindungi oleh negara ini, dan BKSDA Pos Sampit mengimbau kepada warga yang memelihara satwa lindung, agar menyerahkan kepada petugas yang berwenang,” katanya. (mir/yit)