SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 Desember 2017 10:01
Lamandau Launching E-Paten

Diterapkan di Seluruh Kecamatan

LAYANAN KECAMATAN: Wakil Bupati Lamandau, Drs H Sugiyarto (tengah sebelah kiri) melihat langsung penggunaan aplikasi e-Paten, Rabu (20/12).(RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau launching aplikasi e-Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) yang dilaksanakan di halaman Kecamatan Bulik, Rabu (20/12).

E-Paten merupakan perangkat lunak yang menjadikan proses perizinan menjadi lebih transparan, akurat, efisien dan cepat serta tidak berbelit-belit dalam permohonan suatu izin di tingkat kecamatan, sehingga mengurus izin semudah klik di layar handphone.

"Perlu sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih memahami dan bisa memanfaatkan aplikasi ini semaksimal mungkin. Dua bulan kedepan Bupati akan mengevaluasi di semua kecamatan," ujar Wakil Bupati Lamandau, Drs H Sugiyarto.

Menurutnya, teknologi akan terus berkembang, sehingga harus mengikuti perkembangan tersebut. Konsultan harus selalu jalin kerja sama, jika ada pembaruan aplikasi langsung di-upgrade.

Walaupun kendala saat ini masih ada dua  kecamatan yang belum ada signal internet, seperti Kecamatan Batang Kawa dan Belantikan Raya.

"Kita patut berbangga karena Kabupaten Lamandau adalah yang pertama kali menggunakan aplikasi e-Paten di seluruh kecamatan. Kalimantan Tengah memang sudah ada kecamatan yang menerapkan e-Paten, namun hanya saja belum ada yang menerapkan di seluruh kecamatan dalam satu kabupaten," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Lamandau melalui Kabag Pemerintahan Triadi menjelaskan manfaat Paten adalah masyarakat dapat dengan mudah mengajukan perizinan baik secara manual maupun online, memudahkan operator dalam membuat berkas perizinan dan pemohon dapat mengetahui sampai mana berkas perizinan diproses karena akan ada pemberitahuan melalui notifikasi SMS kepada pemohon.

"Misalnya berkas sedang diproses atau sudah selesai tanda tangan oleh camat. Bahkan bagi kecamatan yang sudah memiliki jaringan internet untuk tanda tangan camat dapat dilakukan penandatanganan secara digital walaupun tidak berada di tempat," bebernya.

Selain itu, pengarsipan akan lebih rapi karena disimpan dalam database sehingga sewaktu-waktu dapat dilihat dengan cepat dan mudah dan bagi pihak kabupaten juga lebih mudah memonitoring jumlah perizinan dan non perizinan yang dilakukan kecamatan tertentu dengan menggunakan aplikasi pada handphone berbasis Android.

"Untuk kelancaran pelaksanaan e-Paten telah dilaksanakan bimbingan teknis bagi operator delapan kecamatan pada 19 Desember 2017 lalu," tuturnya.

Perizinan yang dilayani e-Paten diantaranya adalah Izin Usaha Mikro dan Kecil, Izin Mendirikan Bangunan untuk hunian tidak bertingkat dengan luasan sampai dengan 150 meter persegi, tanda daftar usaha mikro dan kecil,surat izin pemasangan reklame di luar panggung reklame yang dimiliki pemerintah daerah di bawah pengelolaan SOPD teknis terkait . 

Untuk pelayanan non perizinan diantaranya adalah rekomendasi IMB di atas 150 meter persegi atau bertingkat atau non hunian seperti toko, warung, gedung, gudang ,sarang walet dan lainnya.

Selain itu juga rekomendasi surat izin usaha menengah ke atas, rekomendasi tanda daftar perusahaan untuk usaha menengah ke atas, rekomendasi pemberhentian kepala desa, rekomendasi pengangkatan pejabat kepala desa, rekomendasi pemberhentian BPD, rekomendasi surat keterangan tidak mampu rekomendasi izin pendirian pendidikan prasekolah dan pendidikan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat.

Dan saat ini juga sedang tahap proses perubahan luasan untuk perizinan IMB yang rencananya akan ditambah menjadi 200 Meter persegi tidak bertingkat dan non hunian atau usaha dan jasa. (mex/fm)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers