KUALA KURUN – Tahun 2018, merupakan batas akhir sisa pembayaran tiga proyek multiyears di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Sebelum dibayarkan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terlebih dahulu harus memperhatikan dan mengecek seluruh pekerjaan proyek multiyears tersebut.
”Sebelum dibayar, harus dipastikan dulu, apakah pekerjaan proyek multiyears tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan, dan telah dilaksanakan dengan baik,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupate Gumas Iswan B Guna kepada Radar Sampit, Kamis (21/12) siang.
Sejauh ini, lanjut dia, berdasarkan pantuan di lapangan khususnya di ruas Jalan Kuala Kurun-Sepang Simin, antara Desa Tumbang Empas-Tuyun, sampai saat ini sulit dilewati karena kerusakan cukup parah. Terlebih jika musim penghujan tiba.
”Hal seperti ini yang harus diperhatikan. Jangan sampai pembayaran dilakukan, namun pekerjaan tidak sesuai yang kita harapkan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.
Menurut dia, sebelum nantinya dibayarkan, semua proyek multiyears tahun ini harus sudah selesai dikerjakan, baik itu pekerjaan proyek ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, Ruas jalan Tumbang Jutuh-Parempei-Harang Karamat, maupun ruas jalan Kuala Kurun-Desa Tumbang Miwan.
”Apabila pengerjaannya tidak selesai, maka harus dilakukan perhitungan volume pekerjaan secara cermat, sehingga pembayarannya sesuai dengan apa yang telah dikerjakan,” tuturnya.
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini pun mengingatkan kepada pihak kontraktor, agar bekerja dengan baik dan memperhatikan kualitas pekerjaan.
”Lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, dengan selalu memperhatikan kualitas. Jangan sampai mengecewakan masyarakat kita,” pungkasnya. (arm/oes)