SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 28 Desember 2017 13:35
WPR Solusi Bagi Penambang Liar
SOLUSI PENAMBANG : Wilayah pertambangan rakyat (WPR) diharapkan menjadi solusi ampuh dalam menertibkan para penambang emas ilegal yang marak beraktivitas di perairan Sungai Katingan.(DOK. ANGGRA/RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) hingga menyasar ke aliran Sungai Katingan harus segera dihentikan. Selain merusak lingkungan, penambangan liar seperti itu juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Anggota DPRD Katingan Sugianto mengutuk keras aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera bertindak dan mencarikan solusi atas persoalan tersebut.

"Saya rasa kebijakan WPR (wilayah pertambangan rakyat) merupakan solusi yang sangat tepat bagi pemerintah daerah untuk permasalahan penambang ilegal yang sangat merusak lingkungan ini," ungkapnya, Rabu (27/12).

Solusi tersebut otomatis akan mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat di Kabupaten Katingan. Namun, sejauh ini pemerintah belum mampu menjawab persoalan tersebut.

"Selain mampu menata penambang dalam satu kawasan, WPR juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah," imbuhnya.

Upaya tersebut, kata Sugianto, akan direspon positif oleh para penambang emas ilegal. Mereka tidak lagi dicap sebagai perusak lingkungan dan selalu bekerja dalam kondisi waswas terhadap keberadaan aparat penegak hukum. 

"Intinya pemerintah harus bisa menyelamatkan kekayaan negara berupa emas, kelestarian lingkungan tanpa harus memenjarakan para penambang tersebut. Sudah saatnya hasil bumi dinikmati oleh masyarakat dan memberi dampak terhadap pembangunan daerah, contohnya berupa penerimaan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, lokasi pertambangan liar saat ini mulai merangsek hingga perairan Sungai Katingan maupun anak-anak sungainya. Telah terjadi kerusakan alam yang sangat parah, hal itu terlihat jelas dari keruhnya air sungai hingga ancaman pencemaran logam berat seperti mercuri.

"Coba lihat ke lokasi tambang, berapa banyak dana yang dibutuhkan untuk menormalisasi sungai tersebut, sedangkan kontribusi untuk daerah tidak ada sama sekali. Jangan hanya melakukan penertiban saja tetapi pemerintah harus segera mencarikan solusinya agar mereka (penambang, Red) tetap bisa makan," tukasnya. (agg/yit)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers