SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 04 Januari 2018 16:25
DUH!!! Kangen Anak, Bapak Curi Sepeda Motor Majikan
TERTUNDUK: Mugi Sarwono saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Sat Reskrim Polres Palangka Raya usai diamankan dan ia pun terlihat hanya tertunduk lesu, Rabu (3/1). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Mugi Sarwono (26) kini hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu. Ancaman lima tahun penjara sesuai pasal 362 KUHP tentang pencurian kini siap menanti bapak satu anak itu. Ia ditangkap usai mengembat sepeda motor milik majikannya sendiri, berinisal MA, warga Jalan Rajawali VII.

Aksi itu dia lakukan karena kangen mendengar sang anak sakit di Kuala Kapuas. Dia ditangkap oleh Unit III Satreskrim bekerjasama dengan Unit Reserse Mobile Polres Palangka Raya di tempat mertuanya daerah Kabupaten Pulang Pisau, Senin (1/1) malam lalu.

Kini Mugi meringkuk dalam tahanan sel Polres Palangka Raya. Barang bukti satu unit sepeda motor juga diamankan. Melihat perbuatan Mugi, bisa dikatakan memang patut dipuji kala membesuk sang anak. Tetapi caranya yang salah mencuri motor majikan.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Rabu (3/1) menyampaikan aksi Mugi dilakukan usai beberapa hari diterima berkerja di bengkel milik korban. Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan korban pencurian.

“Hasil penyelidikan, diketahui bahwa Mugi yang merupakan warga Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau ini berada di tempat mertuanya. Tuduhannya adalah mencuri sepeda motor, sudah kita amankan dan sudah jadi tersangka ini prosesnya lebih lanjut,” ungkap perwira pertama Polri ini.

Sementara itu, Mugi mengakui menyesal atas perbuatan tersebut, tetapi dirinya tidak ada niat untuk melakukan pencurian sepeda motor, hanya  saja meminjam tanpa permisi atau meminta izin.

”Saya cuma memakai motor itu untuk pulang ke kampung halaman. Dan mengambil motor untuk menjenguk anak di kampung halaman. Saya kangen apalagi ada dengar kabar anak sedang batuk dan sakit,” tutur Mugi polos.

Mugi menambahkan memang sebelum mengembat motor itu, dirinya sebelumnya sudah meminta uang dan diberi Rp 50 ribu. Namun karena saking kangennya dengan anak, terpaksa motor dibawa untuk pulang kampung.

"Jujur saya sedang bersama anak di tempat istri. Saya sangat menyesal dan saya juga pastikan motor tidak dijual. Jadi mohon keringanannya,” pungkasnya. (daq/vin)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers