SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 23 Januari 2018 17:33
Lima Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk

Modusnya Merental dan Kredit Mobil dengan KTP Ganda

DITANGKAP: Polres Palangka Raya dan jajaran membekuk pelaku penggelapan mobil kredit dan rental dan diekspos, Senin (22/1).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pelaku kejahatan berinisial CI, SBS, RP, G dan AD dibekuk Tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng. Mereka ditangkap atas sangkan melakukan tindak pidana penggelapan mobil.

Modus yang mereka lakukan yakni meminjam mobil rental lalu menjual ke wilayah luar Kalimantan Tengah. Mereka merental dengan biaya harian dan disewa selama satu minggu. Namun setelah itu tidak dikembalikan. Mobil dijual seharga Rp 30-50 juta per unit dan kejahatan itu sudah berlangsung selama dua bulan.

“Modus operandi kelimanya yakni membeli mobil dari pembiayaan dengan uang muka sebesar Rp 5 Juta dan ada pula yang merental. Kemudian mobil dijual kembali di Pulau Jawa. Pelaku membuat kartu penduduk ganda, yakni domisili Palangka Raya dan domisili Jawa,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (22/1).

Kata Timbul, untuk menguatkan pembiayaan dalam pembelian mobil, pelaku pun membuat surat izin usaha dengan dalih sebagai usaha ekspedisi. Setidaknya ada 10 pembiayaan yang melaporkan penggelapan tersebut ke Polres Palangka Raya.

“Mereka ditangkap di Jalan Karet, Palangka Raya pada Rabu (17/1) dan di Pulau Jawa. Penangkapan ini menindaklanjuti 10 laporan dari pihak leasing yang menjadi korban. Nah kalau AD juga ada melakukan penggelapan motor, jadi ini kasus penggelapan,” tuturnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya.

Pamen Polri ini menerangkan penangkapan bekerjasama dengan Polda Jatim, Polres Malang dan Polres Sumenep dalam mengungkap kasus ini,karena beberapa mobil lainnya masih belum ditemukan.

“Perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana Jo pasal 55, 56 KUHPidana. Liciknya mereka ini, pelaku penggelapan yakni memanfaatkan dua kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki pelaku. Satu KTP dari daerah Pulau Jawa satunya Palangka Raya,” ujarnya.

Timbul menambahkan modus yang mereka lakukan yakni meminjam mobil rental lalu menjual ke wilayah luar Kalimantan Tengah, maka itu diharapkan bagi pemilik rental mobil untuk terus waspada sehingga tidak menjadi korban.

”Mereka ini komplotan dan terorganisir saat melakukan aksinya. Maka itu jangan sampai jadi korban,” pungkasnya. (daq/vin)  

 

 


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers