SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 23 Januari 2018 17:33
Lima Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk

Modusnya Merental dan Kredit Mobil dengan KTP Ganda

DITANGKAP: Polres Palangka Raya dan jajaran membekuk pelaku penggelapan mobil kredit dan rental dan diekspos, Senin (22/1).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pelaku kejahatan berinisial CI, SBS, RP, G dan AD dibekuk Tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng. Mereka ditangkap atas sangkan melakukan tindak pidana penggelapan mobil.

Modus yang mereka lakukan yakni meminjam mobil rental lalu menjual ke wilayah luar Kalimantan Tengah. Mereka merental dengan biaya harian dan disewa selama satu minggu. Namun setelah itu tidak dikembalikan. Mobil dijual seharga Rp 30-50 juta per unit dan kejahatan itu sudah berlangsung selama dua bulan.

“Modus operandi kelimanya yakni membeli mobil dari pembiayaan dengan uang muka sebesar Rp 5 Juta dan ada pula yang merental. Kemudian mobil dijual kembali di Pulau Jawa. Pelaku membuat kartu penduduk ganda, yakni domisili Palangka Raya dan domisili Jawa,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (22/1).

Kata Timbul, untuk menguatkan pembiayaan dalam pembelian mobil, pelaku pun membuat surat izin usaha dengan dalih sebagai usaha ekspedisi. Setidaknya ada 10 pembiayaan yang melaporkan penggelapan tersebut ke Polres Palangka Raya.

“Mereka ditangkap di Jalan Karet, Palangka Raya pada Rabu (17/1) dan di Pulau Jawa. Penangkapan ini menindaklanjuti 10 laporan dari pihak leasing yang menjadi korban. Nah kalau AD juga ada melakukan penggelapan motor, jadi ini kasus penggelapan,” tuturnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya.

Pamen Polri ini menerangkan penangkapan bekerjasama dengan Polda Jatim, Polres Malang dan Polres Sumenep dalam mengungkap kasus ini,karena beberapa mobil lainnya masih belum ditemukan.

“Perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana Jo pasal 55, 56 KUHPidana. Liciknya mereka ini, pelaku penggelapan yakni memanfaatkan dua kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki pelaku. Satu KTP dari daerah Pulau Jawa satunya Palangka Raya,” ujarnya.

Timbul menambahkan modus yang mereka lakukan yakni meminjam mobil rental lalu menjual ke wilayah luar Kalimantan Tengah, maka itu diharapkan bagi pemilik rental mobil untuk terus waspada sehingga tidak menjadi korban.

”Mereka ini komplotan dan terorganisir saat melakukan aksinya. Maka itu jangan sampai jadi korban,” pungkasnya. (daq/vin)  

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers