SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 23 Januari 2018 17:33
Lima Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk

Modusnya Merental dan Kredit Mobil dengan KTP Ganda

DITANGKAP: Polres Palangka Raya dan jajaran membekuk pelaku penggelapan mobil kredit dan rental dan diekspos, Senin (22/1).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pelaku kejahatan berinisial CI, SBS, RP, G dan AD dibekuk Tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng. Mereka ditangkap atas sangkan melakukan tindak pidana penggelapan mobil.

Modus yang mereka lakukan yakni meminjam mobil rental lalu menjual ke wilayah luar Kalimantan Tengah. Mereka merental dengan biaya harian dan disewa selama satu minggu. Namun setelah itu tidak dikembalikan. Mobil dijual seharga Rp 30-50 juta per unit dan kejahatan itu sudah berlangsung selama dua bulan.

“Modus operandi kelimanya yakni membeli mobil dari pembiayaan dengan uang muka sebesar Rp 5 Juta dan ada pula yang merental. Kemudian mobil dijual kembali di Pulau Jawa. Pelaku membuat kartu penduduk ganda, yakni domisili Palangka Raya dan domisili Jawa,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (22/1).

Kata Timbul, untuk menguatkan pembiayaan dalam pembelian mobil, pelaku pun membuat surat izin usaha dengan dalih sebagai usaha ekspedisi. Setidaknya ada 10 pembiayaan yang melaporkan penggelapan tersebut ke Polres Palangka Raya.

“Mereka ditangkap di Jalan Karet, Palangka Raya pada Rabu (17/1) dan di Pulau Jawa. Penangkapan ini menindaklanjuti 10 laporan dari pihak leasing yang menjadi korban. Nah kalau AD juga ada melakukan penggelapan motor, jadi ini kasus penggelapan,” tuturnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya.

Pamen Polri ini menerangkan penangkapan bekerjasama dengan Polda Jatim, Polres Malang dan Polres Sumenep dalam mengungkap kasus ini,karena beberapa mobil lainnya masih belum ditemukan.

“Perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana Jo pasal 55, 56 KUHPidana. Liciknya mereka ini, pelaku penggelapan yakni memanfaatkan dua kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki pelaku. Satu KTP dari daerah Pulau Jawa satunya Palangka Raya,” ujarnya.

Timbul menambahkan modus yang mereka lakukan yakni meminjam mobil rental lalu menjual ke wilayah luar Kalimantan Tengah, maka itu diharapkan bagi pemilik rental mobil untuk terus waspada sehingga tidak menjadi korban.

”Mereka ini komplotan dan terorganisir saat melakukan aksinya. Maka itu jangan sampai jadi korban,” pungkasnya. (daq/vin)  

 

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers