PANGKALAN BUN - Akhir-akhir ini, pihak Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama petugas Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) serta pihak kepolisian, melakukan patroli rutin ke Suaka Margasatwa (SM) Lamandau. Salah satu hasil patroli, tim gabungan tersebut banyak mendapati pepohonan yang ditebang membabi buta oleh pembalak liar.
Ade Suharso, selaku Program Manager OF-UK menyampaikan, pihaknya bersama SKW II BKSDA Kalteng dan pihak kepolisian telah melakukan patroli rutin pada 25-26 Januari 2018, di SM Lamandau. Di sana pihaknya banyak mendapati pohon-pohon yang sudah ditebang dan dijarah oleh pembalak liar.
”Saat tim melakukan patroli rutin di dalam hutan yang merupakan rumah Orangutan dan hewan dilindungi, yakni di SM di Sungai Lamandau, kami berhasil menangkap sejumlah pembalak. Selain itu melihat pohon yang sudah ditebang menggunakan mesin chainsaw,” bebernya, Senin (29/1), kepada Radar Pangkalan Bun.
Menurut Suharso, para pembalak liar ini sudah tidak pilih-pilih lagi, semua pohon besar yang masuk kawasan SM Lamandau, baik pohon Rengas dan Patung juga ikut ditebang. Suharso mengungkapkan, dari pengakuan pelaku pembalak liar yang kedapatan, mereka mengaku warga Kelurahan Mendawai, kendati sejumlah staf OF-UK yang merupakan warga asli Kelurahan Mendawai, tidak mengenali pelaku tersebut.
”Mungkin orang luar, dan saat itu hanya kita berikan sosialisasi dan peringatan keras. Pembalak diminta pulang meninggalkan lokasi di hutan penyangga SM Lamandau,” terangnya.
Suharso menduga, bahwa para pembalak liar tersebut sudab cukup lama melakukan aktivitas penjarahan pohon yang masuk kawasan suaka margasatwa itu. Pasalnya, banyak ditemukan bekas tunggul kayu yang dipotong di tempat, dan menjadi balok sesuai ukuran asal pohon yang kemudian diangkut menggunakan perahu kelotok, melewati Sungai Arut.
”Kalau dilihat bekas tebangannya cukup banyak. Ini harus kita awasi terus, jika tidak hutan penyangga yang merupakan habitat Orangutan ini bisa gundul dan bisa berimbas rusaknya hutan,” pungkasnya.
Ke depan lanjut Suharso, para petugas akan lebih tegas kepada pembalak liar yang melakukan aktivitas penjarahan pohon di kawasan SM Lamandau. Pihaknya akan menindak tegas para pembalak yang kedapatan melakukan pembalakan liar di hutan penyangga SM Lamandau.
”Akan diproses hukum yang berlaku, dan ke depan akan kita tangkap serta serahkan kepada penegak hukum,” tandasnya.(jok/gus)