KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Perumahan dan Permukiman tahun ini akan membenahi jalan lingkungan dan box culvert di beberapa kecamatan.
”Pembenahan jalan lingkungan tersebut dilakukan di 10 kecamatan, yakni Kurun, Tewah, Rungan, Rungan Hulu, Kahayan Hulu Utara, Mihing Raya, Manuhing, Sepang, Manuhing Raya, dan Damang Batu,” ucap Kepala DPU Gumas Champili melalui Kabid Perumahan dan Permukiman Tri Hendramaji, Kamis (1/2) pagi.
Di Kecamatan Kurun, kata dia, akan dilakukan peningkatan jalan lingkungan di Gang Tamanggung Jayakarti, Jalan Brigjen Katamso XIII, Gang Bogor Kelurahan Kurun, jalan lingkungan menuju tempat pemakaman umum (TPU) Sangaran Kuala Kurun. Semuanya ini berada di Kota Kuala Kurun.
”Untuk yang berada di luar Kota Kuala Kurun, yakni lanjutan peningkatan jalan lingkungan dan box culvert di Desa Tanjung Riu, serta peningkatan jalan simpang jalan provinsi ke Desa Hurung Bunut,” tuturnya.
Dia menuturkan, di Kecamatan Tewah akan dilakukan peningkatan jalan produksi Desa Batu Nyiwuh, dan jalan warga dalam Kelurahan Tewah. Kemudian di Rungan, ada peningkatan jalan lingkungan Jalan Hendrik Timang Kelurahan Jakatan Raya.
Selanjutnya Rungan Hulu, peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kahayan Hulu Utara (Kahut), yakni peningkatan jalan lingkungan Jalan Pahlawan di Kelurahan Tumbang Miri. Mihing Raya dilakukan peningkatan jalan lingkungan Lamiang Kelurahan Kampuri, dan Karya Bakti membangun desa (swakelola).
”Di Manuhing, ada peningkatan jalan lingkungan Jalan Pandih Batu Kelurahan Tumbang Talaken. Sepang yakni peningkatan jalan lingkungan RTA Milono di Sepang Simin. Manuhing Raya, ada peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Tehang. Damang Batu, kita melakukan peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan box culvert di Kelurahan Tumbang Marikoi,” tuturnya.
Dia menambahkan, pembenahan jalan lingkungan tersebut memang lebih diarahkan ke kelurahan, mengingat di sana tidak memiliki anggaran sebesar desa yang saat ini telah memiliki alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) untuk pembangunan.
”Untuk desa kan sudah ada ADD/DD, sehingga mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk infrastruktur. Jadi memang pembenahan kita prioritaskan di kelurahan,” pungkasnya. (arm/yit)