SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 02 Februari 2018 16:16
NJIRRR!!! Miras Bisa Dipesan Lewat Sales

Satpol PP Amankan Pemilik Warung Jamu

TEGAKKAN PERDA: Anggota Satpol PP saat melakukan penggeledahan di warung salah satu warga dan menemukan miras jenis anggur.(Badawi for RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Gencarnya operasi pemberantasan peredaran minuman keras oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol-PP) Kabupaten Kotawringin Barat (Kobar), ternyata belum menyurutkan aktivitas penjualan miras. Namun, belakangan miras diedarkan secara diam-diam, bahkan bisa menggunakan jasa sales.

Hal ini terungkap ketika petugas Satpol PP Kobar kembali menciduk seorang warga penjual miras di kawasan Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (1/2) malam. Adanya aktivitas penjualan miras tersebut terungkap setelah petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut melakukan penyamaran dan investigasi.

Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar, Sayid Abdul Badawi menuturkan,  penjualam miras itu berawal dari informasi waktu ngobrol di warung kopi. Pihaknya memancing salah satu warung yang sering menjual minuman keras (miras) jenis anggur merah, dengan cara menyamar menjadi pembeli di warung jamu.

”Kita menyamar dan dapat satu botol seharga Rp 95 ribu. Kemudian kita lakukan penggeledahan,” ujarnya kepada Radar Pangkalan Bun, Kamis (1/2) kemarin.

Badawi meneruskan, setelah melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 5 botol anggur merah lainnya yang disimpan di dalam lemari baju. Kemudian dilanjutkan penggeledahan lagi dan ditemukan kembali 1 dus anggur merah isi 12 botol ditumpukkan pakaian.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan dari penjual miras tersebut, yakni Soekartini, mengatakan ia baru 1,5 bulan berjualan miras, dan tergiur dengan keunntungan yang banyak. Menurutnya miras tersebut didapat dari seorang sales. Miras itu sampai ke tangannya dengan cara dipesan, dan diantarkan sales dengan menggunakan dus jamu.

”Jadi sales ini kalau pesan dia langsung antar menggunakan dus jamu. Dan pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Badawi. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers