SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 02 Februari 2018 16:16
NJIRRR!!! Miras Bisa Dipesan Lewat Sales

Satpol PP Amankan Pemilik Warung Jamu

TEGAKKAN PERDA: Anggota Satpol PP saat melakukan penggeledahan di warung salah satu warga dan menemukan miras jenis anggur.(Badawi for RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Gencarnya operasi pemberantasan peredaran minuman keras oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol-PP) Kabupaten Kotawringin Barat (Kobar), ternyata belum menyurutkan aktivitas penjualan miras. Namun, belakangan miras diedarkan secara diam-diam, bahkan bisa menggunakan jasa sales.

Hal ini terungkap ketika petugas Satpol PP Kobar kembali menciduk seorang warga penjual miras di kawasan Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (1/2) malam. Adanya aktivitas penjualan miras tersebut terungkap setelah petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut melakukan penyamaran dan investigasi.

Komandan Regu 3 Satpol PP Kobar, Sayid Abdul Badawi menuturkan,  penjualam miras itu berawal dari informasi waktu ngobrol di warung kopi. Pihaknya memancing salah satu warung yang sering menjual minuman keras (miras) jenis anggur merah, dengan cara menyamar menjadi pembeli di warung jamu.

”Kita menyamar dan dapat satu botol seharga Rp 95 ribu. Kemudian kita lakukan penggeledahan,” ujarnya kepada Radar Pangkalan Bun, Kamis (1/2) kemarin.

Badawi meneruskan, setelah melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 5 botol anggur merah lainnya yang disimpan di dalam lemari baju. Kemudian dilanjutkan penggeledahan lagi dan ditemukan kembali 1 dus anggur merah isi 12 botol ditumpukkan pakaian.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan dari penjual miras tersebut, yakni Soekartini, mengatakan ia baru 1,5 bulan berjualan miras, dan tergiur dengan keunntungan yang banyak. Menurutnya miras tersebut didapat dari seorang sales. Miras itu sampai ke tangannya dengan cara dipesan, dan diantarkan sales dengan menggunakan dus jamu.

”Jadi sales ini kalau pesan dia langsung antar menggunakan dus jamu. Dan pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Badawi. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers