KUMAI - Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), masuk zona merah peredaran narkotika. Pasalnya, Kumai merupakan salah satu pintu masuk narkotika melalui jalur laut.
Sebagai wujud dukungan terhadap pemberantasan narkoba, pecinta burung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar menyelenggarakan lomba burung berkicau dengan tema Kumai Bebas Narkoba di Jalan Bagong, Kelurahan Candi, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kelas yang dilombakan adalah murai borneo, kacer, cucak ijo dan love bird.
Ketua Panitia Suyadi menuturkan, tujuan kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi antar sesama kicau mania se-Kabupaten Kobar, dan mendukung program memberantas narkona di wilayah Kecamatan Kumai.
“Kami mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba di wilayah Kumai,” ujar Suyadi, Minggu (11/2).
Sementara itu, Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna melalui Kasi Pencegahan Nevi Susanti mengatakan, BNNK Kobar siap mendukung kegiatan yang bersifat positif seperti lomba burung berkicau. Tentunya perlu peran serta mandiri masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
”Apalagi Kumai termasuk wilayah rawan atau zona merah peredaran gelap narkoba dan juga pintu masuk narkoba,” katanya.
Nevi berharap masyarakat Kumai dapat bersih dari narkoba dan mempunyai daya tangkal terhadap masuknya narkoba khususnya di Kecamatan Kumai dan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat pada umumnya. (jok/yit)