PALANGKA RAYA – Dalam memantau perkembangan politik menjelang pilkada, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah membentuk tim pemantauan pelaporan dan evaluasi perkembangan politik daerah.
Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, Mahlani menjelaskan dibentuknya tim ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi.
“Tapi kalau soal jadwal dan tahapan itu kewenangan KPU, sedangkan kami hanya memantau dan mengetahui semua pores penyelenggaraan, baik yang dilakukan KPU ataupun Panwaslu,” tutur Mahlani saat menjelaskan tupoksi Kesbangpol kepada rombongan DPRD Balangan, Rabu (14/2).
Mahlani juga memastikan semua tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU tidak ada yang terlewatkan. “Dalam melaksanakan tugas tim selalu diberi surat tugas untuk memantau di lapangan,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa tim yang dibentuk tersebu hanya melakukan pemantauan tahapan Pilkada serentak 2018, sedangkan pemantauan untuk penyelenggaraan pemilu legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019 masih belum, karena memang tahapannya juga belum dimulai.
“Kami mengharapkan dengan dibentuknya tim ini semua tahapan yang dijadwalkan KPU bisa berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” imbuhnya.
Mahlani menambahkan hasil pemantauan nantinya akan dilaporkan kepada wali kota selaku penanggungjawab dalam kelancaran pilkada. Jadi dengan laporan itu nantinya wali kota bisa memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan KPU. (rm-86/vin)