KUALA KURUN – Tingkat pencemaran di empat daerah aliran sungai (DAS) belum melebihi ambang batas. Artinya, air di Sungai Kahayan, Sungai Rungan Manuhing, dan Sungai Miri masih aman untuk dikonsumsi. Fakta ini diketahui berdasarkan pengambilan sampel air dan hasil analisa yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada akhir 2017 lalu.
”Pengambilan sampel kita lakukan di empat DAS tersebut, dan hasilnya belum terindikasi melebihi ambang batas, bebas dari merkuri, dan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ucap Kepala DLH Kabupaten Gumas Calvin A Sahay kepada Radar Sampit, Selasa (20/2) siang.
Meski demikian, masyarakat juga harus memberikan perlakuan khusus terhadap air sungai sebelum dikonsumsi. Kondisi air telah bercampur dengan lumpur sehingga perlu diendapkan lebih dulu.
”Dengan mendiamkan air selama kurang lebih satu jam, lumpur yang bercampur air akan mengendap. Dengan demikian, air tersebut aman untuk dikonsumsi,” terangnya.
Dari segi kualitas, air di empat DAS yang ada di daerah ini sebetulnya bagus. Hanya saja, dari segi tampilannya yang keruh.
”Memang tampilannya kurang enak dilihat. Akan tetapi, dari hasil analisa kita, air tersebut masih layak dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.
Kedepan, tambah dia, pihaknya akan rutin melakukan pengambilan sampel air dan menganalisa tingkat pencemaran di keempat DAS yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
”Dalam kurun waktu 3-6 bulan, secara rutin akan kita ambil sampel air tersebut, yang bekerjasama dengan Unilab di Jakarta, dan Laboratorium Kesehatan di Banjarbaru,” katanya. (arm/yit)