SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 24 Februari 2018 16:50
ASN Gumas Terjaring OTT

Jadi Calo Penerimaan Honorer,Amankan Uang Rp 5 Juta

DIPERIKSA: Penyidik Satreskrim Polres Gumas intensif memeriksa tersangka SN (57), yang tertangkap tangan menerima uang dari korban, Jumat (23/2).(POLRES GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yakni SN (57) ditangkap. Tersangka tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gumas.

”Benar, kita telah menangkap salah satu ASN yang saat ini menjabat sebagai staf/pelaksana bidang ketahanan sosial, budaya dan ekonomi, di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas,” ucap Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin, Jumat (23/2) sore.

Dia mengatakan, SN (57) berperan sebagai calo dengan meminta uang kepada siapapun yang ingin menjadi tenaga honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gumas. Uang tersebut merupakan suap untuk biaya pengurusan, agar nantinya menjadi tenaga honorer tanpa mengikuti tes.

”Tersangka ini pernah bertugas di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gumas. Jadi, dia memanfaatkan hal tersebut dengan menjadi calo/perantara untuk memuluskan siapapun yang ingin menjadi tenaga honorer di dinas tersebut,” tuturnya.

Penangkapan tersangka ini, lanjut dia, dilakukan di rumah makan noval, yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, pada Kamis (22/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka dengan korban memang telah membuat janji untuk bertemu di rumah makan tersebut.

”Tersangka menerima uang Rp 5.000.000 dari korban. Setelah uang diterima, tersangka SN (57) tidak langsung pergi, tetapi tetap berada di di warung tersebut, sebelum akhirnya dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Gumas,” ujarnya.

Saat ini, tambah dia, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Gumas.

”Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena sampai sekarang tersangka SN (57) masih diperiksa intensif,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Gumas Edwin Yustian menegaskan, tahun ini instansinya tidak membuka penerimaan tenaga honorer.

”Saya tegaskan, apa yang dilakukan tersangka SN (57) adalah penipuan. Pasalnya, tahun ini kami tidak ada membuka penerimaan tenaga honorer,” tandasnya. (arm/vin)

 


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers