KUALA KURUN – Masyarakat di Desa Tumbang Tariak, Pilang Munduk, dan Tewang Pajangan menginginkan pemasangan listrik segera dilakukan. Aspirasi ini disampaikan warga saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) daerah pemilihan (Dapil) I reses ke Kecamatan Kurun.
”Sekarang ini, tiang dan kabel listrik telah dipasang, namun untuk pemasangan aliran listrik ke rumah warga belum dilakukan. Padahal itu yang sangat diinginkan oleh mereka di sana,” ucap anggota DPRD Kabupaten Gumas Iswan B Guna kepada Radar Sampit, Minggu (4/3) pagi.
Dia mengatakan, ketergantungan masyarakat terhadap energi listrik semakin meningkat. Terkait hal tersebut, diharapkan PT PLN Rayon Kuala Kurun terus memperluas jaringan listrik di wilayah Kabupaten Gumas. Sejauh ini, masih kecamatan yang belum teraliri listrik, seperti Damang Batu, Miri Manasa, Rungan Hulu, Rungan Barat, dan Manuhing Raya.
”Apabila ketersediaan listrik bisa dipenuhi, tentunya akan membawa dampak positif bagi masyarakat kita,” tegas Politikus Partai Demokrat ini.
Sementara itu, anggota DPRD Herbert Y Asin meminta masyarakat di Desa Tumbang Tariak, Pilang Munduk, dan Tewang Pajangan bersabar dalam menanti layanan dari PLN. Sekarang ini, sudah ada tambahan tiga unit mesin dengan kapasitas hampir dua kali lipat dengan daya yang ada sekarang.
”Dengan adanya ketiga mesin dari PLN pusat ini, maka akan sangat mencukupi untuk melayani kebutuhan akan listrik masyarakat di Kecamatan Kurun dan sekitarnya, seperti di Desa Tumbang Hakau, Pilang Munduk, Tumbang Tariak, Kurun Seberang, dan daerah lain,” katanya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menambahkan, saat ini PLN sudah mulai memasang ketiga mesin itu, dan sudah duduk di pondasi. Hanya saja, tidak bisa langsung beroperasi, karena harus mengikuti sejumlah prosedur dari PLN.
”Untuk menghidupkan itu ada prosedurnya, ada petunjuk dari pusat, tidak boleh langsung dihidupkan begitu saja. Kita meminta masyarakat untuk bersabar, karena semua ini perlu proses dan harus sesuai prosedur,” tukasnya. (arm/yit)