KUALA KURUN – Siswa peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di tingkat SMP dan SMA dipungut biaya untuk pelaksanaan ujian. Fakta ini terungkap saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di daerah pemilihan (Dapil) III melakukan reses.
”Khusus di bidang pendidikan, para peserta didik dipungut pembayaran untuk pelaksanaan UNBK tersebut,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas kepada Radar Sampit, Senin (5/3) pagi.
Pungutan tersebut, lanjut dia, membebani orang tua peserta didik. Ada orang tua yang merasa keberatan dengan adanya pungutan UNBK.
”Adanya pungutan yang dilakukan sekolah, tentu sangat memberatkan orang tua peserta didik. Di samping itu, sarana dan prasarana penunjang UNBK masih banyak kekurangan. Untuk itu. kita minta kepada dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) agar menindaklanjuti permasalahan itu,” tegasnya.
Masih di bidang pendidikan, di dapil III masih banyak rumah dinas para guru yang kurang memadai, dan juga sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, baik itu di tingkat SD dan SMP.
”Hal ini harus diselesaikan oleh dinas terkait, jangan dibiarkan berlarut-larut,” tutur Politikus Partai Demokrat ini.
Bidang infrastruktur, ujar Untung, masyarakat disana mengeluhkan keberadaan infrastuktur jalan dan jembatan yang kurang memadai. Hal sama juga terjadi di bidang kesehatan, dimana masih kekurangan tenaga medis, baik di pustu maupun puskesmas.
”Kalau untuk kesejahteraan masyarakat, banyak yang mengusulkan pemberian bantuan bibit ternak, sapi, babi, ayam dan bibit perkebunan lainnya. Semua ini akan menjadi perhatian serta menjadi kebijakan DPRD dalam mengambil arah pembangunan kedepan,” ujarnya.
Dia menambahkan, reses yang dilaksanakan mulai 26 Februari-3 Maret 2018 ini, diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Gumas dari Dapil III. Rinciannya, pada (27/2) dilaksanakan di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, (28/2) di Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu, (1/3) di Desa Tajungan, Kecamatan Kahut, dan (2/3) di Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa.
”Reses ini wajib kita lakukan sebagai anggota DPRD, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengetahui apa yang menjadi keinginan mereka, serta menginformasikan sejauh mana yang sudah dilakukan oleh pemerintah,” pungkasnya. (arm/yit)