SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bakal segera terbentuk di Kotim. Hal itu setelah Pemkab Kotim melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta.
Wakil Bupati Kotim sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) M Taufiq Mukri mengatakan, setelah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan BNN, Kotim dinilai memenuhi syarat untuk membentuk BNNK. Hal itu berdasarkan pengusulan kepada Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi dengan nilai 88.
”Hal ini akan menjadi dasar untuk segera terealisasinya pembentukan BNNK di Kotim. Saya berharap akan segera terbentuk instansi vertikal ini,” kata Taufiq saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (6/3).
Dengan terbentuknya BNNK di Kotim, pemberantasan narkoba diharapkan benar-benar fokus. Apalagi tim BNNK memang khusus menangani masalah narkoba.
”Hal ini membuktikan pemerintah daerah komitmen memberantas narkoba. Dengan ini juga membuktikan upaya yang dilakukan ada hasilnya, karena memang seharusnya BNNK ada di Kotim,” tegasnya.
Kotim menjadi salah satu kabupaten yang turut mengusulkan BNNK ke pusat dan disetujui untuk segera membentuk BNNK. Meskipun beberapa waktu ada kendala, namun berkat upaya tim untuk menelusurinya hingga ke BNN, pembentukannya bisa terealisasi.
Taufiq berharap dengan terbentuknya BNNK, peredaran narkoba berkurang. Sebab, saat ini Kotim dinyatakan zona merah peredaran narkoba di Kalteng. Namun, berkat kerja keras pihak kepolisian, banyak kasus peredaran narkoba yang terungkap. (dc/ign)