SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Maret 2018 15:04
Paslon Saling Serang Masalah APK
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA - Memasuki hari ke-20 masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya sejumlah protes dilayangkan pasangan calon kepada calon lainnya. Hal itu membuat persaingan dan situasi pemilihan wali kota (Pilwakot) makin memanas.

Pemicunya adalah alat peraga kampanye (APK). Pasangan yang protes keras adalah pasangan Tuty Dau - Rahmadi. Pasangan yang diusung Partai Gerinda, PKB dan Nasdem tersebut tidak terima dengan APK yang dipasang oleh pasangan Aries M Narang dan Habib Fauzy, walau APK yang dipasang berada di rumah pasangan calon.

Melalui surat, pasangan Tuty Dau-Rahmadi meminta agar APK yang dipasang di rumah Habib Fauzi dilepas. Permintaan dan protes itu disampaikan pasangan Tuty Rahmadi kepada KPU Kota, Panwas dan Polres Palangka Raya.

"Bersama ini kami sampaikan nota protes dan keberatan terhadap pemasangan APK di sekretariat/kantor dan kantor relawan/rumah. Berdasarkan pantauan kami paslon Aries-Fauzi telah memasang APK di luar ketentuan," seperti dikutip dari surat pasangan Tuty Rahmadi yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pemenangan Rumsyah Bagan.

Menindaklanjuti protes keras tersebut, Petugas mencopot baliho yang terpasang di depan Rumah Calon Wakil Wali Kota Habib Fauzy. Sebelumnya, pasangan Rusli-Rugas juga menyurati KPU dan Panwas terkait APK paslon Fairid-Umi.

Namun, Ketua Panwas Kota Endrawati berdalih penertiban APK paslon bukan atas dasar surat protes dari paslon. Mereka menertibkan APK karena melaksanakan aturan.

"Kita hanya menjalankan aturan. Bukan surat pasangan Tuty Dau-Rahmadi dan yang lainnya. Kami sudah tiga kali melakukan penertiban," tegasnya.

Panwas Kota Palangka Raya juga telah memberikan sanksi kepada beberapa pasangan calon terkait pelanggaran kampanye. "Sudah ada yang kita berikan peringatan lisan hingga tertulis," tukasnya.

Sementara tim Aries-Fauzi keberatan dengan pelepasan APK di rumah paslon, yakni Habib Fauzi. Mereka akan mengaji hal tersebut dan jika terbukti salahi aturan akan melakukan upaya hukum.

"Tentu kita sangat keberatan. Namun, ini akan kita kaji bersama tim hukum, jika ada indikasi pelanggaran kita akan tempuh jalur hukum," tandas Tim Sukses Aries Fauzi, Sigit Wido. (arj/vin)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers