SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 08 Maret 2018 10:18
Aktivitas PETI Sasar Lahan Pertanian

100 Hektare Lahan Berubah Jadi Areal Tambang

TEGUR: Polres dan Pemkab Gumar menegur warga yang melakukan aktivitas PETI di lahan pertanian, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Selasa (6/3).(POLRES GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semakin meresahkan. Bahkan, mereka berani menyasar lahan pertanian, dan merusak saluran irigasi, tepatnya di kawasan Kurun Seberang, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

”Ketika kami ke lokasi, puluhan warga yang merupakan warga lokal tengah kepergok melakukan aktivitas PETI di lahan pertanian, dimana lahan tersebut sudah pernah melakukan panen padi,” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas Kardinal kepada Radar Sampit, Rabu (7/3) siang.

Dari lahan pertanian seluas 410 hektare di kawasan tersebut, kata dia, kurang lebih 100 hektare sudah digarap warga menjadi lahan pertambangan, sehingga tidak bisa lagi dijadikan lahan pertanian. Aktivitas PETI tersebut pun sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

”Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan, seperti ke aktivitas penambang emas,” tegasnya.

Dia pun berharap, jangan lagi ada masyarakat yang mengubah lahan pertanian menjadi wilayah pertambangan. Semua aktivitas PETI di kawasan tersebut harus dihentikan, untuk menyelamatkan sisa lahan pertanian yang ada disana.

”Kita juga telah memberikan teguran, agar nantinya mulai Senin (12/3) sudah tidak ada lagi aktivitas PETI disana. Mereka pun setuju untuk berhenti,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Sabhara AKP Suyatno mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama satu minggu, agar mereka berhenti melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

”Apabila mereka tidak menggubrisnya, maka kita akan melakukan tindak tegas,” pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers