SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 08 Maret 2018 10:18
Aktivitas PETI Sasar Lahan Pertanian

100 Hektare Lahan Berubah Jadi Areal Tambang

TEGUR: Polres dan Pemkab Gumar menegur warga yang melakukan aktivitas PETI di lahan pertanian, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Selasa (6/3).(POLRES GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semakin meresahkan. Bahkan, mereka berani menyasar lahan pertanian, dan merusak saluran irigasi, tepatnya di kawasan Kurun Seberang, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun.

”Ketika kami ke lokasi, puluhan warga yang merupakan warga lokal tengah kepergok melakukan aktivitas PETI di lahan pertanian, dimana lahan tersebut sudah pernah melakukan panen padi,” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas Kardinal kepada Radar Sampit, Rabu (7/3) siang.

Dari lahan pertanian seluas 410 hektare di kawasan tersebut, kata dia, kurang lebih 100 hektare sudah digarap warga menjadi lahan pertambangan, sehingga tidak bisa lagi dijadikan lahan pertanian. Aktivitas PETI tersebut pun sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

”Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan, seperti ke aktivitas penambang emas,” tegasnya.

Dia pun berharap, jangan lagi ada masyarakat yang mengubah lahan pertanian menjadi wilayah pertambangan. Semua aktivitas PETI di kawasan tersebut harus dihentikan, untuk menyelamatkan sisa lahan pertanian yang ada disana.

”Kita juga telah memberikan teguran, agar nantinya mulai Senin (12/3) sudah tidak ada lagi aktivitas PETI disana. Mereka pun setuju untuk berhenti,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Sabhara AKP Suyatno mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama satu minggu, agar mereka berhenti melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

”Apabila mereka tidak menggubrisnya, maka kita akan melakukan tindak tegas,” pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers