PALANGKA RAYA – Proses tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya kini terus berjalan dan kondusif. Namun berbagai antisipasi terkait kecurangan, baik politik uang maupun tindak kecurangan lain terus diantisipasi kepolisian. Salah satu langkah tersebut “mengincar” para Ketua Rukun Warga (RW) maupun Rukun Tetangga (RT). Termasuk seluruh penyelenggara pilkada.
Dari seluruh kecamatan di Kota Palangka Raya, dua kecamatan paling rawan money politik, yakni Jekan Raya dan Pahandut. Masyarakat pun diminta dan diperbolehkan untuk menangkap bilamana praktek illegal tersebut ada. Namun tetap proses hukumnya akan ditindak lanjuti oleh pihak terkait, terlebih hal itu merupakan proses pilkada.
“Kita awasi semua, baik ketua RT, RW dan seluruh penyelenggara pilkada tanpa terkecuali. Bila melibatkan ASN maka kita bisa kenakan UU Tipikor. Namun tetap prosesnya akan terkait pilkada. Sekali lagi kita incar, awasi dan diteksi,” tegas Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R K Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kamis (8/3).
Timbul mengatakan saat ini pihaknya sudah membentuk satgas anti politik uang dan memastikan disetiap kegiatan terkait pilkada dilakukan pengawasan, baik untuk semua tim paslon, paslon maupun pihak-pihak lain, terutama dititik rawan praktek ilegal tersebut yakni di dua kecamatan.
”Iyalah semua kita pelototin tanpa terkecuali, termasuk internal. Apakah itu KPU, Panwaslu diawasi tentang politik uang, pokoknya seluruhpenyelenggara, paslon hingga tim sukses,” beber perwira menengah Polri ini.
Timbul menerangkan sesuai data itu, indikasi memang kemungkinan besar hal tersebut ada. NAmun hingga kini belum ditemukan. Modusnya mengimingi masyarakat dan mengimingi beberapa ASN untuk bergabung, baik nanti akan dijanjikan jabatan maupun uang.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah mendikteksi beberapa kegiatan yang melibatkan RT/RW, yang mana kemungkinan ada memasuki mereka dengan uang.
“Sudah ada indikasi hal itu dan masyarakat boleh menangkap langsung, tapi prosedurnya ke panwaslu dan bersama kepolisian dalam hal ini posko gakkumdu bila terbukti pidana maka panwaslu akan menyerahkan ke pihak kita,” katanya.
Maka itu, Tambah timbul, pihaknya berkeinginan masyarakat tidak terbuai dan terlibat praktek ilegal tersebut. Termasuk juga para ketua RT/RW di seluruh Kota Palangka Raya, terlebih penyelenggara pemilu dan para ASN.
“Saya tegaskan akan ditindak tegas bila ada buktinya. Jadi jangan ada politik uang dan bila ada maka saya pastikan akan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya. (daq/vin)