KUALA KURUN –Delapan desa dari delapan kecamatan akan mengikuti lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Semua peserta akan mengikuti setiap tahapan penilaian untuk memperebutkan status sebagai desa dengan pemerintahan terbaik.
Ada empat tahapan penilaian yang harus dilalui dalam lomba desa tingkat Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Diantaranya, tahap verifikasi administrasi, verifikasi faktual di lapangan, paparan kontestan, dan penetapan pemenang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau melalui Kabid Kelembagaan, Perkembangan, dan Kerjasama Desa Herianto mengatakan, penilaian terhadap delapan desa tersebut akan dimulai dengan tahapan verifikasi administrasi terhadap masing-masing desa, yang berlangsung selama satu pekan ke depan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan faktual di lapangan pada 19-22 Maret mendatang.
Jadwal faktual di lapangan yakni Desa Tusang Raya, Rungan Barat, Desa Luwuk Tukau, Manuhing Raya pada 19 Maret. Desa Balawan Mulya Manuhing, Desa Jangkit, Rungan Hulu pada 20 Maret. Desa Tewai Baru, Sepang, Tumbang Danau, Mihing Raya pada 21 Maret. Desa Teluk Lawah, Tewah, dan Desa Tumbang Miwan, Kurun pada 22 Maret.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, yang dinilai dalam lomba tersebut, yakni pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, jalannya pemerintahan desa, kewilayahan, dan pembinaan terhadap masyarakat.
”Tim penilai ada tujuh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), diantaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan TP-PKK Kabupaten Gumas,” ujarnya, Senin (13/3) siang.
Seharusnya setiap kecamatan mengirimkan satu perwakilan desa untuk mengikuti lomba tersebut, namun kenyataannya hanya delapan desa yang berpartisipasi. Nantinya, setelah dilakukan tahapan faktual di lapangan, akan dilanjutkan dengan paparan dari setiap desa.
”Dari delapan desa yang dilakukan proses faktual di lapangan, hanya terpilih enam desa yang melakukan paparan di tingkat kabupaten pada 16 April mendatang, sedangkan dua desa lainnya akan digugurkan,” pungkasnya. (arm/yit)