KUALA KURUN – Saat ini, jabatan kepala desa (kades) terbuka untuk umum, tanpa memandang jenis kelamin. Di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tercatat ada enam perempuan yang memimpin desa. Keenamnya terdiri dari kades definitif, pergantian antarwaktu (PAW), dan penjabat (Pj) kades.
”Di daerah kita ini, ada empat orang kades definitif, satu orang PAW kades, dan satu orang Pj kades perempuan,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau melalui Kasi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa, Fhilips Van Royen, Kamis (15/3).
Keempat kades perempuan definitif tersebut yakni Mine Yantri yang menjadi Kades Tampelas Kecamatan Sepang, Elziancenyai Kades Karason Raya Kecamatan Tewah, Nelly Umbuk Kades Tumbang Masukih Kecamatan Miri Manasa, dan Rusia Kades Tumbang Siruk Kecamatan Miri Manasa.
”Mine Yantri, Elziancenyai, dan Nelly Umbuk dilantik bersamaan pada 12 Agustus 2016 lalu, dan masa jabatannya akan berakhir bersamaan pada 12 Agustus 2022 mendatang. Sedangkan Rusia dilantik pada 5 Juli 2012 dan masa jabatan berakhir pada 5 Juli 2018 mendatang,” tuturnya.
Kemudian, perempuan yang menjabat sebagai PAW kades adalah Suriati. Dia merupakan PAW Kades Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya. Suriati dilantik pada 21 Desember 2016 lalu dan masa jabatannya berakhir pada 1 Mei 2018 mendatang.
”Untuk perempuan yang menjabat sebagai Pj Kades adalah Listrae, yang menjadi Pj Kades Tumbang Pasangon, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut). Dia dilantik pada 26 April 2017 lalu dan masa jabatannya berakhir pada 26 April 2018 mendatang,” ujarnya.
Di tahun 2018 ini, tambah dia, ada 58 desa di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Diharapkan, pelaksanaan pilkades dapat berjalan dengan baik, dan jangan sampai tidak ada calon kades di sebuah desa.
”Dalam pelaksanaan pilkades nanti, yang pasti perempuan juga boleh menjadi kades dan memimpin sebuah desa,” pungkasnya. (arm/yit)