PALANGKA RAYA – Tak terasa Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng sudah berusia 23 tahun. Usia dewasa dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat. Diharapkan personel Polda Kalteng dalam melaksanakan tugas terus lebih professional, yakni meningkatkan soliditas antar personel di seluruh jajaran.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko saat memimpin upacara HUT Polda Kalteng di Lapangan Mapolda, Kamis (22/3) dihadapan ratusan personel Polda, para undangan dan instansi lainnya.
Berbeda dari perayaan Hut Polda tahun lalu, kali ini memberikan gelar adat Dayak "Panambahan Karambang Lewu Madereh Danum" dengan arti warga kehormatan Dayak Kalteng yang dipandang mampu menjaga keamanan dan ketertiban serta bertanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, penegakan hukum dalam rangka menjaga harkat dan martabat masyarakat adat Dayak.
Gelar itu disematkan langsung Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran disaksikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan seluruh pejabat baik pemerintah maupun kepolisian yang diberikan kepada kepada 14 Kapolres Jajaran Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko menegaskan diusia yang tergolong cukup dewasa ini diharapkan personel Polda Kalteng dalam melaksanakan tugasnya lebih profesional. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut yaitu dengan meningkatkan soliditas antar personel.
“Tantangan kedepan semakin berat dan kompleks. Pillkada serentak 2018, penanggulangan karhutla, pelaksanaan Pilpres (Pemilihan Presiden) dan (Pemilihan Legislatif) Pileg 2019 telah menanti di depan kita. Maka itu harusnya pesta demokrasi itu membawa kita menuju persatuan dan kesejahteraan,” ujar Anang.
Anang menambahkan Polri sebagai perekat dan pemersatu Bhineka Tunggal Ika di Indonesia. Khususnya di Kalteng, hal tersebut terlihat dari adanya keharmonisan antar unsur Forkompinda selama ini.
“Kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka wajib hukumnya dapat terus menjaga kebhinekaan dan persatuan serta mewujudkan Kamtibmas di Kalteng,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran memberikan gelar adat Dayak kepada 14 Kapolres jajaran yang hadir. Pemberian gelar adat tersebut, DAD Kalteng berikan atas pertimbangan, bahwa selain menjalankan tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, dengan menegakan hukum positif.
“Mereka juga dapat melindungi masyarakat adat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalteng pada umumnya. Sehingga, kedepannya nanti dapat memperhatikan dan melindungi masyarakat adat Kalteng,”tegas Agustar Sabran. (daq/vin)