KUALA KURUN – Sebanyak 43 desa yang tersebar di delapan kecamatan mengikuti deklarasi stop buang air besar sembarangan (SBS)/BASNO Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun 2018. Secara keseluruhan, dari 127 desa/kelurahan, sudah 54 desa dan satu kelurahan yang sudah melakukan SBS/BASNO.
”Deklarasi ini telah membuktikan tekad dan menggapai mimpi untuk bebas dari perilaku buang bebas sembarangan. Jangan hanya kali ini saja, namun terus berlanjut untuk seluruh desa, sehingga target untuk ODF/BASNO 127 desa/kelurahan tahun 2019 bisa tercapai,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong, di Halaman GPU Damang Batu, Selasa (27/3) pagi.
Menurut dia, deklarasi desa ODF/BASNO merupakan puncak dari perjuangan seluruh pihak yang terlibat dalam perbaikan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama dalam melaksanakan tidak e’ek sembarangan. Ini merupakan hasil kerja keras masyarakat dalam mewujudkan desa SBS/BASNO, sehingga menjadi contoh bagi desa lain yang belum.
”Apa yang telah dicapai ini merupakan hasil kerja keras dalam mewujudkan keinginan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, khususnya SBS atau BASNO,” tuturnya.
Melalui deklarasi ini, akan tercapai komitmen masyarakat untuk SBS/BASNO, menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan komunitas, sehingga terbentuk tatanan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.
”Kita juga sangat mengharapkan peran aktif seluruh pihak, baik SOPD terkait, camat, kepala puskesmas, lurah, kades, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama dan terpadu melakukan percepatan pelaksanaan SBS/BASNO,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas Maria Efianti mengatakan, 43 desa dari delapan kecamatan yang mengikuti deklarasi SBS/BASNO ini terdiri dari Kecamatan Kurun delapan desa, Sepang enam desa, Tewah 11 desa, Kahayan Hulu Utara (Kahut) empat desa, Rungan lima desa, Rungan Barat tiga desa, Rungan Hulu satu desa, dan Manuhing Raya lima desa.
”Kalau mengenai progres pencapaian SBS/BASNO untuk kecamatan, angka tertinggi di Kecamatan Sepang sebanyak 99,98 persen, dan terendah di Kecamatan Miri Manasa 55,56 persen. Di tingkat provinsi, kita menempati urutan kedua sebesar 82,20 persen angka SBS/BASNO,” terangnya.
Dengan pencapaian ini, tambah dia, pada akhir tahun 2018 ini jumlah desa SBS/BASNO terus bertambah, sehingga target SBS/BASNO Kabupaten Gumas 2019 bisa tercapai, sesuai juga dengan target STBM Kementerian Kesehatan yaitu Universal Akses 2019. (arm/yit)