SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 30 Maret 2018 11:56
HEBAT !!! KPU Fasilitasi Penyandang Disabilitas
SOSIALISASI: Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi didampingi anggota komisioner KPU Harmain Ibrohim saat sosialisasi kepada kaum penyandang disabilitas di aula KPU, Kamis (29/3).(AGUS FATARONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan juga tidak menghilangkan hak para kaum disabelitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi dan pendataan sebagai peserta pemilih dalam Pilkada 2018.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, mengatakan, penyandang disabelitas di Kota Palangka Raya cukup banyak, namun mereka juga bagian dari anak bangsa bahkan umur mereka sudah diatas 17 tahun, sehingga sudah memiliki hak untuk memilih.

"Kita harus merangkul mereka dan mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam memilih Wali Kota Palangka Raya, maka dari itu kita melakukan sosialisasi dan pendataan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ucap Eko Riadi, usai sosialisasi, Kamis (29/3).

Sebab, lanjutnya, hak mereka sudah diatur dalam undang-undang bahkan diatur dalam peraturan KPU, yang mana untuk memfasilitasi dalam hak pilihnya.

"KPU Kota Palangka Raya siap memfasilitasi kaum penyandang disabel, terutama Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus dipersiapkan," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Harmain Ibrohim, menambahkan, bentuk fasilitas yang diberikan KPU diantaranya adalah mendata kamu disabel apakah sudah terdaftar ataukah belum.

"Selain soaialisasi kita juga mendata apakan sudah masuk dalam DPS ataukah belum, sementara yang belum karena belum memiliki KTP-El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), kita akan fasikitasi dengan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," bebernya.

Kemudian, pihaknya juga nantinya akan memantau fasilitas di setiap TPS apakah sudah dilengkapi dengan fasilitas yang dibutuhkan kaum penyandang disabel tersebut.

"Bagi penyandang tuna netra boleh didampingi, namun dengan catatan ada surat pernyataan yang menyatakan mampu merahasiakan pilihannya," pungkas Harmain. (rm-86/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers