SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 30 Maret 2018 11:56
HEBAT !!! KPU Fasilitasi Penyandang Disabilitas
SOSIALISASI: Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi didampingi anggota komisioner KPU Harmain Ibrohim saat sosialisasi kepada kaum penyandang disabilitas di aula KPU, Kamis (29/3).(AGUS FATARONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan juga tidak menghilangkan hak para kaum disabelitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi dan pendataan sebagai peserta pemilih dalam Pilkada 2018.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, mengatakan, penyandang disabelitas di Kota Palangka Raya cukup banyak, namun mereka juga bagian dari anak bangsa bahkan umur mereka sudah diatas 17 tahun, sehingga sudah memiliki hak untuk memilih.

"Kita harus merangkul mereka dan mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam memilih Wali Kota Palangka Raya, maka dari itu kita melakukan sosialisasi dan pendataan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ucap Eko Riadi, usai sosialisasi, Kamis (29/3).

Sebab, lanjutnya, hak mereka sudah diatur dalam undang-undang bahkan diatur dalam peraturan KPU, yang mana untuk memfasilitasi dalam hak pilihnya.

"KPU Kota Palangka Raya siap memfasilitasi kaum penyandang disabel, terutama Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus dipersiapkan," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Harmain Ibrohim, menambahkan, bentuk fasilitas yang diberikan KPU diantaranya adalah mendata kamu disabel apakah sudah terdaftar ataukah belum.

"Selain soaialisasi kita juga mendata apakan sudah masuk dalam DPS ataukah belum, sementara yang belum karena belum memiliki KTP-El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), kita akan fasikitasi dengan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," bebernya.

Kemudian, pihaknya juga nantinya akan memantau fasilitas di setiap TPS apakah sudah dilengkapi dengan fasilitas yang dibutuhkan kaum penyandang disabel tersebut.

"Bagi penyandang tuna netra boleh didampingi, namun dengan catatan ada surat pernyataan yang menyatakan mampu merahasiakan pilihannya," pungkas Harmain. (rm-86/vin)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers