PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Rawang meminta semua pihak untuk bersinergi, menjaga keberlangsungan sungai yang ada diwilayah Kota Palangka Raya.
Permintaan tersebut disampaikan Rawang, menyikapi kekhawatiran adanya pencemaran mercuri terhadap sungai akibat aktivitas tambang yang banyak dilakukan pada daerah aliran sungai (DAS).
“Sebut saja untuk Sungai Kahayan, bisa saja terkontaminasi dan tercemar limbah mercuri dari berbagai aktivitas seperti pertambangan emas ataupun aktivitas yang menggunakan bahan kimia,” tegasnya, Kamis (29/3).
Menurut Rawang, pihaknya kesulitan dalam melakukan sosialisasi untuk masyarakat yang tinggal di pinggiran tentang kewaspadaan pencemaran air sungai. Padahal apabila dilihat sebagian besar masyarakat masih bergantung dengan sungai dalam berbagai hal keperluan hidup.
“Ya, pemerintah kota tidak akan mampu sendiri dalam melakukan pencegahan tercemarnya sungai, namun diperlukan sinergi banyak pihak bahkan lintas sektor,” ungkapnya.
Harus disadari, lanjut Rawang, keberadaan sungai bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palangka Raya semata, namun kabupaten di Kalteng lainnya, yang dilintasi aliran sungai juga mesti melakukan hal yang sama dalam pencegahan pencemaran.
"Kita bisa melihat sumber pencemaran itu datangnya dari mana. Bisa saja akibat pertambangan masyarakat dari kabupaten lainnya," cetusnya.
Oleh sebab itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergitas dengan wilayah lain, cetusnya. Ada baiknya imbuh Rawang, Pemerintah Provinsi Kalteng perlu mengkoordinir semua pemerintahan daerah tentang pentingnya menjaga keberlangsungan sungai agar tidak tercemar, mengingat keberadaan DAS pada umumnya di Kalteng masih menjadi urat nadi masyarakat. (rm-86/vin)