SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 10 April 2018 09:18
Warga Desa Lepaskan Jerat Rentenir

Kelola Program UKD dan PUAP

KOMPAK: Warga Desa Arga Mulya saat kerja bakti membangun rabat beton jalan penghubung antar kampung. Warga setempat, kini mulai terbebas dari praktek pelepas uang. Kini mereka lebih mandiri dengan adanya Usaha Kredit Desa milik pemerintah desa setempat.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG- Tingkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, warga dua desa di Kecamatan Pangkalan Banteng mulai berhasil melepaskan diri dari jerat ketergantungan terhadap tengkulak  peminjaman uang dengan bunga tinggi, atau rentenir. Hal ini setelah warga merasakan peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM),  yang dinilai berperan besar membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Di Desa Arga Mulya salah satunya, modal awal dari Inpres Desa Tertinggal (IDT) tahun 1995 dan dengan modal awal 50 juta rupiah, kini bisa berkembang dan berubah menjadi  Usaha Kredit Desa (UKD). Usaha itu merupakan Badan Usaha Milik Desa yang fokus pada simpan pinjam, guna membantu perekonomian serta pengembangan usaha warganya.

Kepala Desa Arga Mulya, Reno Krisdiantao  menjelaskan,  dengan adanya UKD maka desa yang dulu banyak terpuruk karena terhimpit masalah ekonomi dan terjerat utang dengan rentenir, kini sudah jauh lebih baik. 

Selain itu warganya sudah mulai sadar bahwa berurusan dengan rentenir adalah salah dan dengan adanya UKD (dulu IDT) mereka mulai berpindah ke UKD saat membutuhkan pendanaan, baik untuk modal usaha atau pun untuk keperluan pertanian. Misalnya untuk membeli pupuk  atau sarana produksi pertanian lain untuk kebun sawit atau pun karet  milik warga.

”Sudah berkurang secara drastis, atau bahkan bisa dibilang sangat minim yang berurusan dengan rentenir. Sekarang berbagai hal untuk urusan modal, warga memilih ke UKD,” ujar Reno, Senin (9/4).

Dijelaskannya pula,  bahwa UKD  yang dijalankan masih sangat kecil dan hanya untuk melayani keuangan mikro yang biasanya menjadi sasaran para rentenir. Dengan pinjaman maksimal 5 juta rupiah, dengan masa angsuran 1 tahun dan bunga rendah, warga jelas memilih UKD. Kemudian lanjutnya, jika ada warga yang membutuhkan dana di atas Rp20 juta,  mereka disarankan untuk mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank.

”Kami masih skala kecil, namun manfaat yang dirasakan warga tidak bisa dikatakan kecil juga. Dan kini desa kami semakin tangguh. Selain dari UKD, pada tahun 2010 PUAP masuk dan juga sukses berjalan untuk membantu perekonomian warga dalam bidang agribisnis,” imbuh Reno.  

Hal yang sama juga terjadi di Desa Sungai Pakit, Desa pemekaran dari Amin Jaya ini memiliki Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis bentukan program Pemberdayaan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), dari Kementerian Pertanian.

Ketua LKM Gapoktan Agung Lestari, Sumardi  mengatakan  meski belum sepenuhnya bisa melepaskan warga Sungai Pakit dari jerat rentenir, LKM yang terbentuk dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) ini sudah mulai menunjukkan kinerja positif.

Menurutunya, dana PUAP di desa-desa lain banyak yang mengalami kemacetan, namun di desa ini mampu bertahan. Bahkan pihaknya berani meminjam tambahan modal ke Bank Pembangunan Daerah dan salah satu Bank BUMN yang membuka kantor unit di kawasan tersebut untuk menambah permodalan, karena membludaknya anggota yang ingin meminjam guna melepaskan diri dari belenggu rentenir.

”Dulu keluarga saya juga pernah kena seperti itu (rentenir), namun setelah saya ikut masuk  kami bisa lepas dan bahkan bisa membantu rekan-rekan lain,”tambah Agung.

Menurutnya, kemauan untuk lepas dari praktek renten ada pada diri pribadi masing-masing. Dirinya menyarankan kepada warga lainnya, jJika pinjaman di rentenir lunas, sebaiknya sebisa mungkin untuk menolak iming-iming pinjaman yang kembali ditawarkan.

 ”Belum seluruhnya bisa kita lepaskan dari rentenir, namun dengan prospek ke depan yang semakin berkembang kami yakin bisa menyamai Arga Mulya. Selain untuk usaha pertanian (agribisnis), PUAP juga diperuntukkan bagi mereka dalam hal penjualan hasil pertanian, seperti pedagang sayuran,” pungkas Agung. (sla/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers