SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 27 April 2018 15:54
Untuk Apa..?? Kalteng Perlu Tim Ahli Cagar Budaya
PAPARAN:Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Guntur Talajan saat paparan dalam kegiatan peningkatan SDM, Kamis (26/4).(DISBUDPAR/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Seiring dengan kemajuan zaman dan tekhnologi, maka pengelolaan museum dan cagar budaya perlu peningkatan pula. Namun demikian untuk mewujudkan pengelolaan yang maksimal membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompetensi dan profesional.

Ungkapan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah, Guntur Talajan, saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas SDM permuseuman dan cagar budaya se-Kalimantan Tengah, Kamis (26/4) di Palangka Raya.

Acara itu sendiri menghadirkan pemateri M. Natsir dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud RI serta Sutrisino dari Museum Nasional Indonesia.

Lebih lanjut Guntur memaparkan, cagar budaya di Kalteng merupakan bagian dari warisan peradaban masa lampau, yang mengandung nilai-nilai sosial, budaya yang mempengaruhi dan dipengaruhi. 

Sementara itu, berbicara mengenai museum kata dia, maka Kalteng perlu berbangga, karena setidaknya telah memiliki dua museum, yakni Museum Balanga di Palangka Raya dan Museum Kayu di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Namun demikian, dalam hal pengelolaan cagar budaya maupun museum, masih diperlukan langkah-langkah strategis, terutama dalam meningkatkan kapasitas para pengelola untuk bisa mengembangkan dan melestarikan cagar budaya dan nilai budaya,”ucapnya.

Sementara itu M. Natsir mengatakan, Kalteng memerlukan tim ahli cagar budaya (TACB) yakni  kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu, untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya.

“Saat ini Kalteng belum memiliki TACB. Para  ahli-ahli ini sangat diperlukan mengingat di daerah Kalteng masih banyak situs-situs sejarah yang perlu digali dan diungkapkan,”cetusnya.

Pun demikian untuk memiliki TACB, tidak mudah begitu saja, sebab dalam implementasi tugasnya, seseorang dikatakan ahli cagar budaya  harus sudah bersertifikat kompetensi.

Adapun Sutrisno dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, bahwa sangat tepat apabila kabupaten/kota di Kalteng semuanya memiliki museum sebagai wadah dan upaya menjaga pelestarian dari kekayaan cagar budaya yang ada. (agf/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers