PALANGKA RAYA – Cabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, bayar upah buruh sesuai UMP, berikan jaminan keselamatan dan kesehatan terhadap buruh kebun. Berikan kebebasan berserikat, hentikan berbagai bentuk provokasi, intimidasi, penghinaan dan pelecehan dalam perjuangan kaum buruh. Serta berikan hak menyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk domonstrasi bagi buruh.
Enam poin utama itu menjadi tuntutan dan pernyataan sikap ketika sekitar 30 orang buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi buruh atau peringatan May Day 2018 di Bundaran Besar, dengan pengawalan ketat ratusan petugas kepolisian, Selasa (1/5).
“Di Kalimantan Tengah dengan semakin meningkatnya monopoli tanah dan perampasan tanah oleh perkebunan kelapa sawit, tidak bisa dipungkiri menambah penderitaan masyarakat,” kata Koordinator lapangan, Adi Cahyono.
Masyarakat, imbuhnya, harus kehilangan tanahnya dan beralih menjadi buruh sawit. Belum lagi dihadapkan dengan upah rendah, jam kerja panjang dan penggunaan sistem borongan yang tidak jelas, sehingga menimbulkan pelanggaran hak normatif. Terutama tidak adanya jaminan keselamatan yang dibuktikanmasih tingginya angka kecelakaan kerja dan buruknya pelayanan kesehatan yang diberikan.
Pihkanya menegaskan memperkuat persatuan kelas buruh dan kaum tani serta rakyat tertindas di Indonesia, lawan seluruh kebijakan dan tindasan pemerintah. Termasuk mewujudkan reformasi agrarian sejati dan industrialisasi nasional hingga hentikan perampasan upah, tanah dan kerja di seluruh Indonesia.
Adi menyebutkan tak dapat dipungkiri saat ini berbagai kebijakan telah membatasi dan memberangus hak demokratis, sehingga melemahkan gerakan rakyat yang ujungnya dipastikan mendapat intimidasi, teror, penangkapan hingga pemenjaraan. Terlebih adanya keberadaan aparat militer diperusahaan, yang dengan dalih menjaga stabilitas keamanan. Padahal tidak demikian.
Adi menambahkan kedepan diharapkan kemajuan terknologi dan informasi maka industri berkompetisi meningkatkan produktivitas. Kompetisi tidak hanya di dalam negeri, tetapi antar negara.
"Pemerintah berperan aktif membangun industri dengan dukungan blue print perindustrian yang didasari riset sehingga menjaga keberlangsungan perindustrian," pungkasnya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar ketika ditanya terkait penjagaan ketat aksi buruh itu. Dia menjelaskan langkah tersebut sudah sesuai SOP dan pihaknya memberikan apresiasi para peserta aksi hanya menyampaikan orasi lalu membubarkan diri tanpa melakukan hal-hal merugikan. Walaupun pihaknya sudah mempersiapkan beberapa kendaraan taktis.
“Ini sudah sesuai SOP yang ada dan berjalan aman tanpa hal yang tidak terkendali. Saya apresiasi mereka usai menyampaikan pendapat membubarkan diri dalam rangka memperingati hari buruh ditanggal 1 Mei ini,” pungkasnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto. (daq/vin)