PALANGKA RAYA – Tiga pemuda masing-masing berinisial AL (19), AD (19) dan OW (25) berbuat kelakuan bejad dan terkutuk. Ketiganya melakukan pemerkosaan sekaligus perampasan kepada seorang perempuan berisial PP (38). Ketiganya tak hanya mengambil harta benda milik korban tetapi juga menyetubuhinya secara bergilir. Padahal saat ini sedang berada di bulan Ramadan.
Perbuatan itu dilakukan ketiganya bersama SA (26), yang kini sedang dalam pencarian kepolisian. Kini ketiganya sudah berhasil ditangkap polisi. Bahkan AD (19) terpaksa dilumpuhkan dan dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan ketika Sat Reskrim Polres Palangka Raya menciduk ketiganya, Sabtu (26/5) malam. Sedangkan kejadian, Rabu (23/5) lalu.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan satu pelaku masih dalam pencarian dan pengejaran. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan satu diantaranya ditembak karena melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan oleh tim gabungan buru sergap (Buser) Polres Palangka Raya dan Intelmob Polda Kalteng.
“Pelaku melakukan pemerkosaan dan perampasan kepada korban PP. Jadi tak hanya mengambil barang berharga tetapi melakukan perbuatan asusila kepada korban, kejadiannya beberapa hari lalu dan malam ini (Minggu malam, Red) baru kita tangkap,” ungkap didampingi Kasat Reskrim AKP Harmal Subarkah, Minggu (27/5) dini hari.
Kapolres mengungkapkan dari ke empat pelaku, diduga dua pelaku diantaranya merupakan eksekutor pemerkosaan. Dua lainnya mengemudikan mobil dan diduga memegangi korban.
"Ini pengakuan pelaku sementara hanya dua orang yang memperkosa korban. Tapi kita tidak percaya karena korban diancam sebelum diperkosa makanya kita akan dalami lebih lanjut," ungkap Timbul.
Perwira menegah Polri ini menyampaikan tidak hanya memperkosa korban, pelaku juga merampas hape milik korban. Usai melakukan tindak kejahatannya, pelaku diduga melempar korban dari atas mobil di Jalan Mahir Mahar.
"Ini perbuatan mereka sangat kejam, sudah ponsel dan harta dirampas, diperkosa pula. Terus hape yang dirampas dari korban, pengakuan pelaku sudah dijual. Kita kikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk pemerkosaan, kita dalami lagi nanti kita mintai keterangan lebih lanjut kepada korban," tutur Timbul.
Timbul menambahkan beberapa barang bukti berhasil diamankan, berupa pakaian korban dan barang bukti (Barbuk) lainnya. Korban pun sudah melapor ke Polres Palangka Raya dan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, terutama mencari keberadaan SA.
”Tiga pelaku berinisial AL (19), AD (19), dan OW (25), kita sudah lakukan penahanan dan saya tegaskan akan ditindak tegas,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, tindak pidana yang dilakukan para pelaku itu berawal dari AL, AD, OW, dan satu temannya berinisial SA (26) mengendarai mobil Avanza keliling Kota Palangka Raya. Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1,5 terlihat korban saat itu sedang berjalan kaki. Tanpa curiga korban ikut setelah para pelaku menawari tumpangan untuk korban.
Korban sempat menolak namun ternyata pelaku berhasil mengajak korban naik ke mobil. Naas dan menyedihkan, ternyata korban tidak diantar pulang ke rumah, korban justru diajak memutari kota terlebih dahulu. Bahkan dibujuk hingga diancam untuk dilukai.
Tak berapa lama, pelaku dan korban sampai di Jalan Tingang ujung. Di lokasi itu mereka bergantian menggilir korban secara paksa dengan mulut dibekap. Puas menyalurkan hasrat seksualnya, mereka merampas ponsel korban dan melempar korban dari mobil di Jalan Mahir Mahar.
Beruntung tak berapa lama ada warga menolong dan melapor ke kantor polisi hingga dilakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus ketiganya di kediaman masing-masing. Sedangkan SA masih dalam pencarian. (daq/vin)