PALANGKA RAYA - Muhammad Husni Tamrin (19), Ari wahid (21),Ahmad setiawan (23), Yusuf Hidayat (21), Teguh Wahyu (21), Muhammaf Aminudin (18) dan Made irfan (18) diciduk polisi lantaran menggelar pesta minuman keras (Miras) alias banyu bungul. Seluruh warga Pangkoh Lima itu diamankan ketika asyik menegak minum minuman keras di barak Istia I Jalan Pangeran Samudra III, Sabtu (2/6) malam.
Dari lokasi itu petugas dari Polres Palangka Raya menemukan sejumlah botol miras jenis Anggur Putih dan Mc Donald. Ada indikasi pelanggaran hukum ketujuhnya pun langsung dibawa ke Mapolres untuk ditindak lanjuti. Dari hasil pengakuan mereka diketahui seluruhnya merupakan kuli bangunan. Melakukan pesta miras untuk mengisi waktu, padahal saat ini bulan Ramadan.
Mereka diciduk langsung dipimpin Kapolres Palangka Raya AKBp timbul RK Siregar didampingi Wakapolres Kompol Rofik dan Kabag Ops Kompol Purwanto. Serta Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo, dan Kasat Sabhara IPTU R Sony. Di lokasi pula diamankan tiga unit sepeda motor Yamaha Vixion dan satu unit Kawasaki Ninja.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (3/6) dini hari menerangkan tujuh pemuda tersebut diciduk lantaran kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa aktivitas mereka mengganggu terlebih saat ini bulan suci Ramadan.
”Mereka ini kuli bangunan dan semunya berasal dari pangkoh lima. Barbuknya sejumlah botol miras, tiga unit sepeda motor Yamaha Vixion dan satu unit Kawasaki Ninja. Saat ini langsung dibawa ke Polres untuk ditindaklanjuti,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Rofik dan Kabag Ops Kompol Purwanto.
Timbul menyampaikan kepada tujuh pemuda itu dilakukan pendataan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
“Kita data tapi lain kali maka akan ditindak. Hal ini langkah pencegahan kita terkait peredaran miras di Kota Palangka Raya. Kegiatan patrol terus kita lakukan,” ujarnya didampingi juga Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo dan Kasat Sabhara IPTU R Sony.
Perwira Menegah Polri ini mengatakan ketujuh pemuda itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Aplgi selama ini telah banyak laporan masyarakat terkait pesta miras tersebut dan sudah membuat meresahkan warga setempat.
“Saya tegaskan Kepolisian tidak akan tinggal diam terkait peredaran miras. Kita terus akan melakukan pencegahan maupun penindakan. Selain dapat mendorong orang melakukan tindak pidana, meminum miras juga dapat mebahayakan bagi kesehatan. Terlebih dapat mengancam keselamatan bahkan kematian,” pungkasnya.
Sementara itu, Muhammad Husni Tamrin (19) mengakui menegak miras untuk menghangatkan badan usai berkerja seharian. Dirinya pun menyesali perbuatanya hingga membuat resah masyarakat.
”Kami minta maaf pak dan janji tidak melakukan lagi. Kami hanya ingin menikmati malam dan menghangatkan tubuh. Membeli miras itu pun dengan cara patungan dan diminum bersama-sama,” pungkasnya sambil tertunduk.
Pantauan Radar Palangka, puluhan petugas dari Polres Palangka Raya dikerahkan. Beberap dintaranya bersenjata laras panjang. Usai diperiksa seluruhnya dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Kasus itu pun sudah ditangani Sat reskrim untuk ditindak lanjuti. (daq/vin)