PALANGKA RAYA – Ketika masyarakat lain menyambut suka cita perayaan hari nan fitri usai berpuasa sebulan di bulan Ramadan penuh ampunan, kelakuan bertolak belakang dilakukan seorang pemuda tanggung, Dendi, warga Jalan Tjilik Riwut Kilometer 21, Kelurahan Marang. Remaja berusia 18 tahun itu malah melakukan pencurian kendaraan bermotor hingga akhirnya berujung jeruji besi sel tahanaan.
Pria pengangguran itu diciduk usai tertangkap tangan oleh warga melakukan pencurian kendaran bermotor (Curanmor) di Jalan Tjilik Riwut KM 25, Jumat (15/6) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari. Beruntung tersangka tidak diamuk massa atau dibakar hidup-hidup oleh warga, walaupun beberapa bogem mentah sempat bersarang dibagian wajah Dendi.
Beruntung pula langkah cepat petugas kepolisian Polsek Bukit Batu mengamankan tersangka dan kini sudah mendekam dalam sel tahanan. Diakui Dendi, hal itu dilakukannya karena sudah lama berkeinginan memiliki sepeda motor,namun tidak memiliki dana. Kini rasa menyesal pun tiada berguna, ancaman diatas lima tahun penjara pun menanti tersangka.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Arif Dani Susanto mengatakan tersangka tertangkap tangan ketika melakukan curanmor dengan cara mendorong motor korban yang terparkir di depan rumah tanpa dikunci setang.
”Diamankan warga (Dendi, Red) dan tak lama petugas datang, jadi ini pelaku tertangkap tangan dan tak berkutik lagi. Kita amankan baarang bukti satu unit ranmor Honda supra X KH 2994 BN, kerugian materi enam juta rupiah, ini masih kita proses lebih lanjut,” ujar perwira pertama Polri ini, Minggu (17/6).
Arif menerangkan berdasarkan pengakuan tersangka aksi itu pertama kali dilakukan karena berkeinginan memiliki sepeda motor dan persoalan ekonomi. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam, apakah ada terlibat jaringan curanmor atau bukan.
”Ngakunya baru pertama tetapi langsung tertangkap, ini masih kita kembangkan intinya proses lanjut dan sudah ditahan di Mapolsek Bukit Batu. Beraksi sendiri dan akan dijual untuk menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegasnya.
Arif menambahkan dengan kejadian ini pula, masyarakaat diminta waspada. Juga menghimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya terutama di tempat-tempat umum dan di depan rumah.
“Gunakanlah kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di tempat umum dan jika malam hari lebih baik jika motor dimasukkan ke dalam rumah agar lebih aman, jangan pernah meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel. Karena itu akan menjadi peluang bagi pelaku tindak kriminalitas,” pungkasnya.(daq/vin)