PALANGKA RAYA - Harga daging ayam di tingkat eceran yang tidak stabil menjadi perhatian Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Tengah. Untuk itu, TPID Kalteng akan mengkaji usulan membuat Harga Eceran Tertinggi (HET) daging ayam di Kalteng.
Perwakilan TPID Kalteng Lubis R Inin menganggap usulan membuat HET untuk daging ayam perlu dilakukan pengkajian agar harganya memiliki batas bawah maupun atas.
Apabila hasil kajian dianggap perlu maka penetapan HET daging ayam tersebut harus dilakukan dua atau tiga bulan sekali untuk menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Saya belum tahu persis, apakah daerah lain selain Kalteng telah membuat HET daging ayam ini. Tapi perlu dikaji pembuatan HET tersebut. Penetapan HET-pun jangan per tahun, tapi dua atau tiga bulan sekali," kata Lubis saat Press Release TPID Kalteng di ruang rapat Badan Keuangan Provinsi Kalteng, Selasa (3/7).
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalteng Jenta menyebut sebenarnya ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mencantumkan harga tertinggi daging ayam ras di tingkat konsumen tersebut Rp 32ribu per kilogram.
Permendag tersebut digunakan pihaknya bersama kepolisian saat melakukan pengecekan harga daging ayam di sejumlah pasar di Kota Palangka Raya jelang Lebaran 2018 kemarin.
"Namun, dalam Permendag tersebut ada batas kewajaran. Kenaikan harga ada batas kewajaran. Tapi karena harga daging ayam saat Lebaran sudah melampaui kewajaran minta bantuan kepolisian agar segera di tindak," tegas Jenta.
danya harga tertinggi yang diatur dalam Permendag, Kabid di Disperindag Kalteng ini tetap menganggap perlu ada penyesuaian. Pasalnya, harga-harga di Pulau Jawa lebih murah dibandingkan Kalteng.
"HET daging ayam bisa kita buat dan sesuaikan dengan kondisi Kalteng. Ini sama dengan seperti HET cadangan beras pemerintah. HET Nasional ada, tapi untuk daerah kita, kita atur lagi," terangnya.
Menurut Jenta, H-2 dan H-1 lebaran tahun 2018 harga daging ayam ras di Kota Palangka Raya mencapai Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram. Bahkan, H+4 Lebaran, harga daging ayam ras pun masih tetap tinggi yakni kisaran Rp 53 ribu per kilogram.
"Jadi, hal tersebutlah yang mendasari perlu ditetapkannya HET daging ayam. Penetapan ini agar tidak ada yang bermain terhadap penjualan daging ayam," tukasnya. (arj/fm)