SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi salah satu daerah yang paling rawan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, sehingga upaya memerangi narkoba menjadi tugas bersama. Terlebih pengajuan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) masih ditinjau pihak kementerian.
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri mengatakan, sebelumnya BNN Pusat sudah memberikan rekomendasi agar Kotim membentuk BNNK. Pengajuannya sudah dilakukan, tinggal menunggu pembentukan yang ditinjau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Diharapkan agar pembentukan segera dilakukan, sehingga dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah ini.
”Pemberantasan narkoba tentunya menjadi tugas bersama, sehingga dengan adanya BNNK pasti akan lebih memperkuat kepolisian dan BNK yang saat ini sudah ada di Kotim," jelasnya, Rabu (11/7).
Dia menuturkan, peredaran narkoba sudah merembet masuk ke siapa saja. Bahkan, sipir Lapas yang merupakan petugas negara untuk membantu menegakkan hukum, juga terlibat peredaran barang haram itu.
”Semoga pihak kementerian segera menyetujui pembentukan BNNK di Kotim, agar dapat meminimalisir peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan saat ini," terangnya.
Pihaknya juga terus menanyakan dan mengoordinasikan dengan pihak kementerian, terkait pengajuan pembentukan BNNK. Sebab, dengan adanya rekomendasi dari BNN Pusat, dapat dipastikan peredaran narkoba di wilayah ini sudah membahayakan. (dc/ign)