SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 Juli 2018 08:22
Aturan Murid Baru Harus Seragam Panjang Kurang Sosialisasi
ADA ATURAN BARU: Peserta didik baru di SMPN 1 Kolam bersalaman dengan guru dan orang tuanya usai pembukaan masa pengenalan lingkungan sekolah, Senin (16/7).(GUSTI HAMDAN/RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA – Penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), selain menerapkan sistem zonasi di dalam pendaftaran, juga memberlakukan peraturan baru bagi murid kelas I Sekolah Dasar (SD) dan kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Aturan itu, yakni dengan seragam sekolah model  panjang, baik untuk atasan ataupun bawahannya.

Penerapan kebijakan itu dikeluhkan sejumlah orang tua/wali murid yang menilai kurang sosialisasi. Pasalnya, selama ini murid SD dan SMP, baik negeri maupun swasta menggunakan seragam pendek, kecuali bagi pelajar berhijab.

Unah, warga Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) mengaku telah membelikan seragam putih biru dan seragam pramuka untuk cucunya yang mendaftar di salah satu SMP di wilayah itu.

”Saya tidak tahu ada aturan murid baru harus seragam panjang demikian juga dengan ibu-ibu yang lain yang sudah terlanjur membeli seragam pendek, terutama yang anak atau cucunya laki-laki,” ucap Unah, Selasa (17/7).

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kobar Aida Lailawati melalui Kepala Cabang Dinas Dikbud Kolam Muhammad Marhani membenarkan adanya penerapan aturan seragam baru bagi peserta didik baru SD dan SMP sederajat.

Namun, dia menegaskan, aturan itu tidak kaku langsung diterapkan seperti kewajiban harus berseragam panjang. Dia juga mengaku mendengar keluhan dari warga yang anaknya baru masuk SD dan SMP.

”Kami dapat memaklumi keluhan warga, karena kebijakan ini belum sempat disosialisasikan secara luas, karena Cabang Dinas ataupun pihak sekolah baru mendapat pemberitahuan ini berdekatan dengan pelaksanaan peserta didik baru,” ujar Marhani.

Selanjutnya, kata mantan Kepala SMPN 1 Kolam ini, murid baru yang sudah membeli seragam pendek dipersilakan dipakai dulu sampai dia bisa membeli seragam panjang. Untuk murid kelas II sampai kelas VI SD dan kelas VIII dan IX SMP sederajat yang ingin berseragam panjang, juga dipersilakan mengganti seragamnya.

”Masalah seragam panjang ini kami harapkan jangan dijadikan polemik atau mengendurkan semangat anak untuk bersekolah. Saya rasa untuk keluarga kurang mampu tidak masalah, karena pemerintah telah menyediakan seragam panjang gratis,” tandasnya.

Masalah seragam panjang itu bukan hanya membingungkan orang tua/wali murid baru, tapi juga berdampak kepada pedagang seragam sekolah di pelosok. Mereka merasa dirugikan karena sudah menyetok seragam yang digunakan selama ini.

”Seharusnya beberapa bulan sebelum penerapan kebijakan ini agar disosialisasikan, sehingga kami tidak menyetok banyak seragam pendek, karena di daerah pelosok seperti Kotawaringin, mayoritas sekolah, kecuali MTs dan pesantren, menggunakan seragam pendek. Kami kesulitan menjualnya lagi,” ucap Tini, pedagang seragam sekolah di Kolam. (gst/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers