SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 Juli 2018 10:53
Tunggakan KTP-El Masih 7.000 Copy

Diminta Datang Bawa Resi untuk Proses Cetak

PELAYANAN: Petugas Disdukcapil Kota Palangka Raya saat melaksanakan pelayanan dan masyarakat pun terlihat nyaman dengan pelayanan yang diberikan, Kamis (19/7).(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu, masyarakat Kota Palangka Raya mengeluhkan lambannya proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), melihat itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) mengimbau masyarakat yang sudah memiliki resi Untuk datang melakukan pengecekan dan pencetakan akhir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Murni D Djinu, mengatakan, awal permasalahan lambatnya proses ini adalah berawal sejak tahun 2012 dimana saat itu blangko sangat minim njamun perekaman terus berjalan sehingga adanya penumpukan.

“Kendala yang kita hadapi saat ini sebenarnya hanyalah kemampuan alat untuk melakukan percetakan, sebab alat yang digunakan memiliki batas kemampuan tertentu, apabila kita paksakan makan alat tersebut akan rusak, sedangkan untuk blangko sendiri kita memiliki banyak stok,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/7).

Karena sampai dengan saat ini, lanjutnya, tunggakan yang ada mencapai 7000, sehingga masyrakat untuk segera melakukan pengecekan hasil prosesperekamannya yang terdahulu apakah sudah sesuai atau tidak.

 “Kami juga mengharapkan kepada masyarakat yang sudah melaksankan perekaman dan mendapatkan resi, untuk melakukan pengecekan ke Disdukcapil, karena dengan menunjukan resi maka hasil perekaman akan langsung bisa dicetak,” cetusnya dengan tegas.

Dalam kesempatannya tersebut dirinya juga akan meng evaluasi beberapa masalah yang selama ini menjadi aduan masyarakat, salah satunya adalah masih adanya indikasi bahwa ada permainan calo dalam proses pembuatan KTP-El.

“Saat ini sedang tahap evaluasi, karena kita juga sering membaca di kotak aduan pelayanan yang kami pasang, dari hasil evaluasi tersebut kita akan lihat hasilnya, apabila ada oknum yang bermain, maka bisa kita kenakan UU PP dan bagi yang kontrak akan kita kenakan pelanggaran dalam suarat penjanjian kerja,” pungkasnya. (agf/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers