SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk terus mengupayakan agar ada penambahan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk bisa memenuhi permintaan penduduk Kotim yang belum memiliki KTP-el.
Bupati Kotim Supain Hadi mengatakan pihaknya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim sedang giat - giatnya melobi pemerintah pusat untuk bisa dapat penambahan jatah blanko KTP-el.
“Yang menunggu saat ini saja sudah hampir 30 ribu jiwa, sedangkan jatah blanko hanya 500 setahun, bagaimana orang tidak antre,”sebutnya.
Menurutnya untuk jatah blanko KTP-el setahun hanya 500 blanko itu artinya tidak sampai 50 KTP-el yang di dapat oleh warga dalam satu bulannya, jumlah ini tentunya sangat jauh dari apa yang diharapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan warga masyarakat yang telah melakukan perekaman.
“Kalau bisa pengajuan itu sebanyak-banyaknya, saya harap yang hampir 30 ribu itu untuk segera saja bisa diupayakan mendapatkan KTP-el,” ujarnya.
Supian berharap dinas terkait dapat menyelesaikan pencetakan KTP-el agar semua pemilih mendapatkan hak konstitusionalnya, sehingga tidak akan menjadi kendala pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) nantinya, namun karena terkendala blanko yang terbatas ia berharap walaupun hanya dengan surat keterangan warga tetap bisa mencoblos asalkan sudah warga Kotim.
“Takutnya yang dipakai hanya KTP-el, mungkin bisa dikatakan 40 - 50 ribu jiwa yang menunggu dan yang belum terdata juga banyak, karena hampir 30 ribuan warga yang sudah mendaftar,”katanya.
Terpisah Kepala Disdukcapil Agus Tangkasiang bagi warga yang belum menerima blanko KTP-el namun sudah melakukan perekaman masih dapat ikut serta dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim dengan menyertakan suket dari Disdukcapil.
Hingga 7 Januari 2020 yang berstatus Print Ready Record (PRR) atau yang pertama kali melakukan perekaman mulai dari usia 17, 20,30, hingga 50 tahun berjumlah 7.300 jiwa, sementara yang membuat suket hingga tanggal tersebut sebanyak 27.643 jiwa.
“Ini terus kami kejar perekamannya, bahkan kami jemput bola ke desa-desa untuk melakukan perekaman, jika tahun 2019 target kami 40 desa sudah dapat terpenuhi, di tahun tahun ini target kami akan melakukan perekaman ke 65 desa,” tandasnya.
Agus mengatakan untuk pengambilan KTP-el warga sudah dapat mengambil sejak tanggal 7 Januari hingga seterusnya, dan dapat diwakilkan dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dimana yang mengambil namanya juga tertera dalam KK tersebut.
“Kami terus mengupayakan untuk pengajuan penambahan blanko KTP-el, tapi tetap saja yang memutuskan berapa banyak masing-masing wilayah atau kabupaten memperoleh jatah blanko KTP-el itu adalah dari pusat,”kata Agus. (yn/dc)