SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim tengah bekerjasama dengan SMK N 1 Sampit guna mempelancar pengurusan dan pelayanan KTP Elektronik bagi siswa-siswi SMK N 1 Sampit. Khususnya bagi mereka yang genap berusia 17 tahun atau akan jadi pemilih pemula dalam ajang pemilu 2020 nanti. Sebagai Kepala SMK N 1 Sampit, Lismayani mengaku bangga dan senang dengan adanya kerjasama kali ini. Apalagi mengingat siswa-siswimya yang terkadang harus izin dari sekolah hanya untuk mengurus identitas kependudukan yang terkadang mengantre lama, sehingga menyita waktu untuk pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, ia menyambut baik dengan program perekaman E-Ktp yang diselenggarakan di aula SMK N 1 Sampit dari tanggal 4-5 Februari 2020.
“Kami senang dan bangga luar biasa, kami berharap kedepannya program layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik seperti ini akan terus berlanjut, sehingga bisa mempermudah anak-anak SMK N 1 Sampit untuk memperoleh identitas kependudukan bagi mereka. Awalnya kami selaku sekolah mengajukan permohonan kepada Dinas Dukcail Kabupaten Kotim, alhamdulillah disetujui. Ada sebanyak 60 lebih siswa-siswi SMK N 1 Sampit yang melakukan perekaman KTP Elektronik, baik calon pemilih pemula maupun anak-anak yang sudah menginjak usia 17 tahun,” ungkap Lismayani. Rabu (5/2).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang menjelaskan saat ini ia dan timnya dari Disdukcapil kabupaten Kotim tengah memulai proram jemput bola diawal tahun 2020 yang dimulai awal Februari, senada dengan yang dikatakan oleh Kepala SMK N 1 Sampit, hal ini untuk mempermudah perekaman KTP elektronik bagi siswa yang berusia 17 ahun maupun pemilih pemula. Selain itu, ia mentargetkan di tahun 2020 ini, sebanyak 65 Desa yang ada di Kotawaringin Timur akan ter-cover layanan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat di Kotim. Sementara itu, untuk tingkat pedesaan belum ter-cover, yang dilayani baru di sekitar Kota Sampit lebih dulu. Menurutnya, hal ini juga dilakukan sambal menunggu dana dari pusat yakni APBN, sehingga target selesai perkiraan sampai 31 Desember 2020 mendatang. Salah satu tujuan “Jemput Bola” ini untuk memangkas biaya pengeluaran masyarakat pedesaan yang jauh dari Kota Sampit, karena untuk menuju perkotaan juga membutuhkan biaya yang tak sedikit.
“Walaupun sebenarnya di Kecamatan sebenarnya sudah bisa, tapi kan alangkah lebih baiknya kalau langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotim. Kami menyediakan alat perekam dan finger di sekolah yang kami jemput bola. Jadi kami memfasilitasi anak-anak sekolah di sini, ini salah satu program dari Disdukcapil Kabupaten Kotim untuk memangkas biaya, apalagi kan anak-anak sekolah. Kami membawa 5 orang staff Disdukcapil Kabupaten Kotim, untuk memfasilitasi dan melayani siswa-siswi SMK N 1 Sampit dan sekolah lainnya nanti,” jelas Agus.
Saat pelayanan jemput bola ke SMK N 1 Sampit digelar, perwakilan Penanggungjawab untuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil)juga tengah melakukan monitoring pelaksanaan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kotim terhadap masyarakat Kotim, salah satunya para pelajar pemilih pemula.
Menurut Diana Anggraeni selaku Penanggungjawab untuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menjelaskan kedatangannya saat ini (5/2) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan layanan di lapangan, ingin mengetahui perubahan jenis layanan yang dilakukan kantor Disdukcapil Kotim, dan memnatau progress yang dicapai Disdukcapil Kotim terutama dari advokasi yang dilakukan para staff dan kepala-kepala bidang di Disukcapil Kotim.
Merunut dari aturan-aturan baru bahwa layanan identitas kependudukan harus lebih mempermudah dan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga ia berharap, apapun layanan yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Kotim termasuk kegiatan hari ini, bisa memangkas birokrasi yang merepotkan, sehingga lebih mempermudah masyarakat apalagi bagi mereka yang ingin membuat Akta Kelahiran Anak.
“Kalau dulukan sering direpotkan dengan surat-surat pengantar, sekarang kalau sudah terdaftar di kartu keluarga (KK) dan belum punya akta kelahiran, bisalangsung diurus ke Dinas Dukcapil Kabupaten Kotim. Atau bisa juga saat kami melakukan layanan jemput bola ke Desa-desa nantinya. Kami kedepannya juga akan segera melakukan layanan untuk tenaga kesehatan seperti bidan-bidan mandiri, rumah sakit dan kita harapkan masyarakat tak perlu jauh-jauh mengurus layanan bagi mereka,” pungkas Diana. (din).