SAMPIT - Penolakan perusahaan terhadap buah sawit milik petani mandiri mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Kalteng. Rencananya, hari ini Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng akan memanggil seluruh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan di Kalteng, khususnya yang memiliki pabrik kelapa sawit (PKS). Perusahaan akan diajak duduk bersama untuk mencari solusi melimpahnya buah sawit yang melebihi kapasitas PKS.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Balghaist mengatakan, akan segera membahas persoalan tersebut sehingga ada solusi terkait pembelian buah sawit milik para petani mandiri yang ada di Kalteng.
"Segera akan kita bicarakan dan koordinasikan untuk dicari solusi. Kita ingin dinas perkebunan segera membahas persoalan ini dengan pihak perusahaan, sehingga nanti dipecahkan bersama persoalan yang terjadi," tegas Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Balghaist, Kamis (26/7).
Menurutnya, hukum suply and demand sangat menonjol dalam kasus penolakan oleh perusahaan terhadap buah sawit milik petani. Dan juga salah satu permasalahan yang ada adalah mutu kualitas tandan buah "Ke depan petani mandiri kita harapkan bisa meningkatkan kualitas buah," tegasnya.
Sementara Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng Halind Ardi mengatakan, pihaknya telah diundang oleh Dinas Perkebunan Kalteng untuk duduk bersama membahas adanya penolakan dari beberapa perusahaan terhadap buah sawit milik petani mandiri.
"Kita sudah terima surat dari Disbun Kalteng. Kita diudang pada Jumat (27/7) untuk membahas bersama persoalan adanya perusahaan yang tidak membeli buah sawit milik petani," ucapnya.
Pada kegiatan tersebut, seluruh perusahaan yang memiliki pabrik kelapa sawit akan diundang. "Kita sebagai wadai berhimpunnya pengusaha, ada solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini. Tentu solusi yang tidak merugikan semua pihak, baik petani, perusahaan, dan pemerintah," tukasnya.
Para petani sawit mandiri yang berada di Kabupaten Kotim berharap ada kesepakatan pada pertemuan Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng dengan perusahaan kelapa sawit. Pasalnya, mereka telah menjual sawit ke beberapa tempat, tetapi banyak yang menolak.
"Kita sangat berharap ada kebijakan agar perusahaan dapat membeli buah sawit petani dengan harga yang layak dan mereka tidak menolak. Karena kita ke sana kemari mencari perusahaan yang bersedia menampung, padahal dekat wilayah kita berdiri begitu besar perusahaan," kata petani sawit di Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, Fajar.
Selama ini pihaknya kesulitan menjual buah sawit karena perusahaan yang dekat dengan kebun petani tidak mau membeli. Sementara jika diantar ke tempat lain, harga akan turun dan pembelian dibatasi.
"Ini yang membuat kami petani kesulitan. Kita berharap ada regulasi agar para petani sawit tidak lagi kesulitan menjaual buah sawit," katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rawing Rambang belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. Saat dihubungi, Kadisbun Kalteng tersebut tidak memberikan respon. (arj/yit)