SAMPIT— Seluruh pemerintah kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta untuk terus aktif mendata jumlah warga dan desa di wilayahnya yang belum terdata KTP eletronik (KTP-El). Kemudian data tersebut Laporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga mereka dapat segara turun ke lapangan melakukan perekaman.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, agar kepala desa dan camat untuk turut aktif mendata dan melaporkan jumlah warga, dan desa mana saja yang warganya belum merekam KTP-El.
“Saat ini tim di Disdukcapil terus berupaya maksimal, bahkan mereka ada yang mendatangi rumah penduduk untuk melakukan perekaman. Bahkan hal ini mereka lakukan di hari libur kerja Sabtu-Minggu,” terangnya, Minggu (5/8).
Langkah jemput bola tersebut dilakukan agar upaya pendataan penduduk yang sudah wajib KTP dapat segara terdata, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih mereka baik untuk pemilihan, kepala nagara, kepala daerah, dan kepala desa, nantinya.
Halikin juga menjelaskan, perekaman data KTP-EL tersebut juga dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terlebih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kotim akhir tahun ini, serta pada pemilihan legislatif tahun depan.
“Upaya pencetakan KTP-El juga terus dipercepat, terlebih bagi warga yang sudah melakukan perekaman. Tidak ada yang diprioritaskan, pencetakan disesuaikan dengan daftar rekam KTP-El yang masuk ke sistem Disdukcapil,” papar Halikin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kotim, Nur Cholifah menjelaskan, untuk mencetak KTP-El mereka terlebih dahulu harus mengambil data dari server yang merekam data penduduk. Dikatakan, setiap harinya sekitar 300 KTP yang dicetak oleh Disdukcapil Kotim.
”KTP-El yang tidak diambil oleh pemiliknya di Disdukcapil, maka akan dikirimkan ke kecamatan masing-masing. Dikelompokan, kemudian dikirim dalam jumlah tertentu,” tandasnya.(dc/gus)