SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 30 Agustus 2018 16:46
Rojikinnor Yakin Bukan Koruptor

Sebut Ada Skenario Besar, Kasus Dipaksakan =

MINTA KEADILAN: Sekda Kota Rojikinnor meminta keadilan dan tetap yakin dirinya bukan koruptor walaupun vonis tiga bulan dari majelis hakim Tipikor, Selasa (29/8).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Vonis Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya tiga bulan, denda 10 juta atau subsider dua bulan kurungan kepada Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor  membuatnya sedih. Hingga vonis dibacakan, ia mengaku  masih pikir-pikir apakah mengajukan banding atau tidak. Rojikinnor masih bersikukuh bukan koruptor dan tidak menerima satu persenpun dari dana dimaksud.

Ia bahkan blak-blakan mengakui ada skenario besar oleh pihak tertentuhingga dirinya dijadikan terdakwa, termasuk menjegalnya ketika pencalonan wali kota Palangka Raya, kemarin.

“Saya ingin bahwa masyarakat tahu, saya  bukan kuroptor dan saat ini mengalami kesedihan mendalam, Saya sedih karena membangun karir 25 tahun dan sudah berhati-hati sebagai sekda, tetapi berujung dengan realita ini. Jujur niat saya itu baik membantu forkompinda melaksanakan natal dan tahun baru,” ujar Rojikinnor, Selasa (28/8) malam.

Kata Rojikinnor, ia bersumpah tidak satu perak pun memakan atau menggunakan dana itu. Ditekankan vonis itu bukan sekedar hukuman tetapi itu soal keadilan.

“Saya tidak melakukan kerugian negara. Jika hal itu diberlakukan makan kepala SOPD banyak jadi tersangka dan sudah menjadi cerita lama di ASN. Bukan saya memungut tetapi, Yahya melakukan pungutan  dan sebenarnya itu Ranah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bukan ranah pidana,” katanya.

Rojikinnor bertutur  dalam hal ini memang ada upaya mengahcurkan diri secara bertubi tubi. Padahal tidak ada keuntungan pribadi  dalam kasus itu, tetapi malah itu menjadi mala petaka.

“Katanya untung pribadi, mana buktinya. Penyalahgunaan wawenang juga tidak ada karena sudah dalam fakta sidang tidak pernah memerintahkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan tidak pernah memakan uang itu dan semata-mata mementingkan keagamaan dan  tidak ada keuntungan.

“Saya tidak mengerti hukum, tetapi dalam vonis itu unsur pasal dan harus ada keuntungan juga tidak ada, apalagi itu bukan duit APBD. Jujur hal ini membuat istri dan anak-anak perasaan hancur dan nama baik lenyap, apalagi menyandang divonis tiga bulan. Saya katakan itu terlalu ringan tetapi vonis itu berat dan tidak adil karena tidak menikmati duitnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa dianggap perbuatan melawan hukum, padahal hal itu tidak dilakukan. Lalu, kode “LP”, itu bukan kode spesial, tetapi kode biasa dan diakui Yahya juga bahwa pemotongan itu tidak ada perintah dari dirinya.

“Jujur saya sedih dan saat ini kami masih pikir-pikir dan saya mengungah masyarakat bahwa harus adil. Kemarin pikiran saya bebas karena fakta sidang tidak ada korupsi dan kerugian negara tidak ada dan yang memotong adalah Yahya,” katanya.

Rojikinnor menambahkan soal jabatan dirinya bahkan siap dicopot dari Sekda, ia bahkan ikhlas karena jabatan amanah.

“Kasus ini dipaksakan dan kerugian negara dibawah lima juta malah seperti ini. Saya akui banyak tidak suka dengan saya tetapi tetap tidak akan pernah mundur demi kebaikan untuk kota Palangka Raya,” ujarnya.

Ia menceritakan juga tak menyangka hal ini terjadi, padahal salah satunya pembangunan gedung penjara Mapolda Kalteng, ketika itu ia meletakkan batu pertama selaku dinas teknik, selalu memberikan dana hibah Polres dan Pengadilan sesuai dengan perintah wali kota. Namun realita ini malah menimpa dirinya.

“Sedihnya ternyata bangunan yang dibuatnya itu pada tahun 2016 di pimpin Kapoldanya Brigjen Pol Bambang Hermanu, namun sekarang ini ikut tidur di hotel prodeo itu. Padahal tidak hanya itu kantor Polres Palangka Raya, bangunan gedung aula Polres, pos polisi bundaran besar, itu merupakan salah satu perannya terkait dinas teknis, tetapi malah diperlakukan seperti ini,” pungkasnya.(daq/vin)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers