KUALA KURUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membekali pengelola program penyakit tidak menular (PTM). Diharapkan mereka paham hal apa saja yang dilakukan dalam penanganan kasus diabetes melitus (DM).
”Ketika bekerja di lapangan, mereka sudah tahu cara pencegahan dan penanganannya,” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Margaretha Triana, di Aula BP3D setempat, Rabu (12/9) pagi.
Sejauh ini, ada 55 orang yang menderita penyakit DM di Kabupaten Gumas. Pihaknya menyakini, jumlah riil lebih banyak dari data yang ada. Hanya saja, tidak semua penderita DM terdata.
”Untuk itu, kita minta kepada masing-masing pengelola program PTM, agar berkomitmen dan sepakat untuk menjalankan program penanganan DM di wilayahnya, sehingga target penanganan penderita penyakit DM dapat mencapai 100 persen,” tuturnya.
Dia menuturkan, penyakit DM sebenarnya dapat dicegah dengan pengendalian faktor resiko, yaitu mengatur pola makan, membudidayakan hidup sehat atau implementasi gerakan masyarakat sehat (germas). Namun, ada juga penyakit penyakit DM dengan faktor yang tidak dapat dikendalikan, contoh riwayat keturunan, riwayat glukosa darah terganggu, serta riwayat melahirkan dengan berat bayi lebih dari empat kilogram.
”Peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan di tingkat layanan dasar terhadap penyakit DM sangat diperlukan, sehingga mereka mampu mengendalikan faktor resiko DM pada kasus maupun masyarakat, sebagai bentuk pengendalian masalah kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Meynarti Kristinae mengatakan, pertemuan ini bertujuan agar terlaksana pencegahan dan penanggulangan DM bagi petugas di puskesmas, sehingga mereka mampu mengidentifikasi tanda dan gejala DM, faktor resiko DM, dan pengendalian DM pada populasi.
”Dalam pertemuan tersebut, diikuti oleh 17 orang pengelola PTM dari 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Gumas. Dengan narasumber yang berasal dari Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan RSUD Kuala Kurun,” pungkasnya. (arm/YIT)